Lihat ke Halaman Asli

GIAT 9 WONODADI

Mahasiswa Universitas Negeri Semarang

KKN UNNES GIAT 9 Desa Wonodadi Melakukan Sosialisasi Branding & Marketing Product dan Sertifikat Halal UMKM Bersama LPPPH EWI Kecamatan Plantungan

Diperbarui: 5 Agustus 2024   18:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

unnesgiat9desawonodadi

Kabupaten Kendal, 16 Juli 2024 - Mahasiswa KKN UNNES GIAT 9 Desa Wonodadi bersama pihak Lembaga Pendamping Proses Produk Halal Edukasi Wakaf Indonesia (LPPPH EWI) Kecamatan Plantungan yang diwakili oleh Bapak Fathur Rozaq dan 2 pendamping lainnya melaksanakan sebuah program bertajuk 'Sosialisasi Branding & Marketing Product dan Sertifikat Halal bagi Pelaku UMKM Desa Wonodadi'. 

Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan ilmu yang bermanfaat bagi para pelaku UMKM di Desa Wonodadi dalam hal branding dan marketing produk serta mendampingi proses pembuatan Sertifikat Halal dan Nomor Izin Berusaha (NIB) secara gratis untuk produk UMKM yang didaftarkan. 

Program ini juga menjadi sarana bagi mahasiswa KKN UNNES GIAT 9 untuk bisa berkolaborasi dan bekerja sama dengan pihak luar salah satunya yaitu LPPPH EWI sebagai lembaga yang mendampingi para pelaku UMKM untuk bisa mendapatkan Sertifikat Halal secara gratis melalui serangkaian tahapan yang harus dipenuhi.

unnesgiat9desawonodadi

Program tersebut diikuti oleh 6 pelaku UMKM dan dibantu oleh Ibu Istiqomah selaku pendamping UMKM di Desa Wonodadi. Para pelaku UMKM diwajibkan untuk membawa KTP asli, fotocopy KK, handphone dengan nomor WA aktif serta sampel produk yang akan didaftarkan. 

Setiap pelaku UMKM bisa mendaftarkan maksimal 3 produk menggunakan 1 KTP yang sama sehingga terdapat beberapa pelaku UMKM yang membawa lebih dari satu produk saat itu. Kegiatan diawali dengan pemaparan sosialisasi pembuatan Sertifikat Halal dan Nomor Izin Berusaha (NIB) oleh pihak LPPPH EWI yang dipimpin langsung oleh Bapak Fathur Rozaq. 

Para pelaku UMKM menyimak materi yang dipaparkan dengan seksama mulai dari penjelasan tentang lembaga LPPPH EWI itu sendiri, contoh produk makanan dan minuman halal sampai dengan tahapan pembuatan Sertifikat Halal dan Nomor Izin Berusaha (NIB) untuk produk UMKM. 

Setelah pemaparan selesai, kami membantu pihak LPPPH EWI dalam mendampingi para pelaku UMKM untuk mengisi formulir pendaftaran Sertifikat Halal dan Nomor Izin Berusaha (NIB) lalu membantu membuatkan email usaha, nama usaha serta nama produk yang akan digunakan para pelaku UMKM tersebut nantinya.

umkmdesawonodadi

Kemudian selepas rangkaian tahapan tersebut usai, kami melanjutkan kegiatan dengan  Sosialisasi Branding & Marketing Product yang dibawakan oleh teman kami yaitu Radipta, Ilham, dan Yesi sembari menunggu pembuatan Nomor Izin Berusaha (NIB) selesai. 

Dalam pemaparan tersebut kami menyampaikan beberapa materi tentang branding produk, design kemasan produk serta pentingnya digital marketing atau pemasaran digital saat ini. Di sela-sela kegiatan kami juga membantu mengemas dan mendokumentasikan beberapa produk yang akan didaftarkan diantaranya seperti Renggenek Berkah, Kedelai Rayyan, Teh Jawa Pelangi Senja, Sagon Mae, Alfra Keripik, dan yang lainnya. 

Nantinya kami juga akan membuatkan logo berbentuk stiker yang unik dan menarik sebagai langkah awal untuk membantu proses branding dan marketing beberapa produk UMKM tersebut sekaligus menjadi sebuah penghargaan atau reward dari kami karena telah mengikuti program sosialisasi. Pada akhir kegiatan, kami juga mengambil dokumentasi bersama dengan pihak LPPPH EWI, Ibu Istiqomah serta para pelaku UMKM yang telah berkenan hadir.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline