Lihat ke Halaman Asli

FH Unmuha Lepas TIM KPS Unmuha Berlaga di NMCC Piala Kejagung VIII di Jakarta

Diperbarui: 9 Desember 2024   16:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: Humas Unmuha

BANDA ACEH - Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA) melepas secara resmi Tim Komunitas Peradilan Semu (KPS) untuk berpartisipasi dalam National Moot Court Competition (NMCC) Piala Kejaksaan Agung VIII yang akan berlangsung di Jakarta Selatan.

Acara pelepasan ini dilaksanakan pada Minggu, 8 Desember 2024 yangdi lingkungan kampus Fakultas Hukum dengan dihadiri oleh Dekan, Dr. Mainita, S.H., M.H.Kes., beserta sejumlah dosen dan mahasiswa.

Dalam sambutannya, Dr. Mainita berpesan kepada seluruh anggota tim agar menjaga nama baik universitas serta menampilkan semangat kekompakan selama kompetisi berlangsung.

"Jaga nama baik Universitas Muhammadiyah Aceh, tetap solid, dan semoga Tim NMCC KPS UNMUHA mampu membawa pulang gelar juara," tuturnya.

Tim yang beranggotakan 17 mahasiswa ini akan melakukan perjalanan ke Jakarta menggunakan bus melalui jalur darat, yang memakan waktu perjalanan cukup panjang. Kompetisi akan dilaksanakan pada 13--16 Desember 2024 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta.

Ajang NMCC ini menjadi sarana penting bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan di bidang hukum, khususnya dalam simulasi peradilan semu.

Kompetisi ini diikuti oleh berbagai universitas ternama di Indonesia. Fakultas Hukum UNMUHA berharap keikutsertaan tim dalam ajang tersebut dapat memperkaya pengalaman dan meningkatkan prestasi di tingkat nasional. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline