Lihat ke Halaman Asli

Ivon Bilkistan

Management Student

Pengertian dan Penerapan Hukum Bisnis dalam Perusahaan

Diperbarui: 2 Mei 2024   19:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Definisi Hukum Bisnis

Hukum bisnis adalah suatu perangkat kaidah hukum yang mengatur tentang tata cara pelaksanaan urusan atau kegiatan dagang, industri atau keuangan yang dihubungkan dengan produksi atau pertukaran barang atau jasa dengan menempatkan uang dari para entrepreneur dalam risiko tertentu dengan usaha tertentu dengan motif untuk mendapatkan keuntungan tertentu.

Pengertian Hukum Bisnis Menurut Ahli

Terdapat pula beberapa ahli yang mengemukakan pendapatnya terkait definisi dari hukum bisnis, sebagai berikut:

1. Munir Fuady

Pengertian hukum bisnis menurut Munir Fuady adalah sebuah kaidah hukum yang digunakan untuk mengatur tata cara pelaksanaan kegiatan dagang yang berhubungan dengan kegiatan produktif serta memiliki motif untuk mendapatkan sebuah keuntungan.

2. Abdul R. Saliman

Selanjutnya, definisi hukum bisnis menurut Abdul R. Saliman sendiri adalah sebuah peraturan hukum, baik yang ada secara tertulis maupun tidak tertulis, peraturan tersebut digunakan untuk mengatur hak serta kewajiban atas perjanjian dan juga perikatan pada sebuah praktek bisnis.

3. Dr. Johannes Ibrahim SH, M.Hum

Dr. Johannes Ibrahim SH, M.Hum juga mengemukakan pendapatnya terkait pengertian hukum bisnis, ia menyatakan bahwa hukum bisnis merupakan sebuah kaidah hukum yang digunakan untuk mengatur dan juga menyelesaikan berbagai macam persoalan aktivitas antar manusia yang dapat timbul khususnya pada bidang perdagangan.

4. Dudung Amadung Abdullah

Dudung Amadung Abdullah mendefinisikan hukum bisnis sebagai aturan yang memiliki fokus untuk mengatur segala hal yang memiliki kaitannya dengan kegiatan sebuah bisnis. Aturan yang ada tersebut dibuat agar sebuah bisnis dapat dijalankan seadil mungkin. Selain itu, hukum bisnis juga dapat didefinisikan sebagai sebuah hukum yang bersumber dari kebiasaan, perjanjian atau kontrak, maupun aturan perundang-undangan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline