Lihat ke Halaman Asli

Universitas Ahmad Dahlan

Perguruan Tinggi Muhammadiyah

Edukasi Kesehatan: Kenalkan Konsep Health Promoting University

Diperbarui: 3 Januari 2025   12:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Potret Kegiatan Edukasi Anti Rokok dan Pengenalan HPU di FKM UAD (Sumber: Isah) 

Health Promoting University (HPU) merupakan sebuah pendekatan promosi kesehatan yang diinisiasi oleh ASEAN University Network (AUN) dalam rangka meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan sivitas akademika di lingkungan perguruan tinggi. Mengingat urgensi ini, mahasiswa peminatan Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku (PKIP) Magister Kesehatan Masyarakat (MKM) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menggelar edukasi kesehatan untuk memperkenalkan konsep HPU sebagai bagian dari implementasi mata kuliah Praktik Kerja Lapangan (PKL) Promosi Kesehatan pada 30-31 Desember 2024.

Kegiatan tersebut menyasar para mahasiswa Program Studi (Prodi) S-1 Kesehatan Masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UAD yang mengikuti kelas mata kuliah Dinamika Kelompok sebanyak 180 orang. Di bawah bimbingan Dr. Heni Trisnowati, S.K.M., M.P.H., dan Prof. Dr. Dra. R. Sitti Nur Djannah, M.Kes, mahasiswa MKM yang terdiri atas Annisa Nur Fitriana, Putri Prastiti, Isah Fitriani, Atikah Aulia, dan Nurul Baiti Jannati, memilih "Rokokmu Menentukan Masa Depanmu" sebagai tema utama.

Pada dasarnya, kawasan tanpa rokok (KTR) menjadi salah satu indikator dalam HPU yang turut berkontribusi dalam peningkatan kualitas kesehatan warga kampus. Meskipun rokok menjadi penyumbang devisa terbesar di Indonesia, industri ini tidak menanggung dampak sosial maupun kesehatan lain yang ditimbulkan seperti renggangnya interaksi sosial, stigma negatif yang berkembang, rambut rontok, gangguan pendengaran, gangguan pada janin, kanker paru-paru, dan berbagai gangguan kesehatan lain bahkan sampai kematian.

Dampak asap rokok nyatanya bukan hanya berpengaruh terhadap perokok aktif saja, tetapi juga perokok pasif (second hand smoker) dan pihak ketiga (third hand smoker). Second hand smoker adalah seseorang yang tidak merokok tetapi terpapar asap rokok secara langsung, sedangkan third hand smoker adalah seseorang yang terpapar residu asap rokok yang menempel pada benda-benda tertentu (baju, sofa, sarung, dan sebagainya). Melalui edukasi antirokok dan pengenalan konsep HPU, diharapkan dapat membangun kesadaran mahasiswa dalam pengendalian perilaku merokok sehingga mereka mampu meningkatkan status kesehatan sebagai investasi di masa depan. (ish)

uad.ac.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline