Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Periode 119 Unit III.D.3 dan warga di Dusun Kloposawit, Sleman bersama-sama mengkaji tentang fikih muamalah. Sebagai muslim, sudah sepatutnya menjadikan agama sebagai landasan dalam segala hal, terutama dalam praktik transaksi jual beli.
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)Fakhrico Raka Ammar sebagai pemateri menjelaskan, ingin mengajak semua warga terutama para pelaku transaksi jual beli berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan harapan agar mereka bisa lebih paham syariat jual beli.
Sementara Deni Anggita ketua unit KKN mengatakan Antusias warga Dusun Kloposawit sangat baik dengan progam KKN UAD. "Banyak pertanyaan yang dilontarkan warga kepada pemateri membuat suasana diskusi dan belajar menjadi hidup," ucapnya.
Di sisi lain, Rudi salah satu peserta mengungkapkan materi yang disampaikan sangat jelas, sehingga lebih paham mengenai hal-hal yang dilarang dalam jual beli menurut syariat Islam. "Semoga kegiatan seperti ini nantinya akan terus berlanjut," komentar Rudi.
Dalam program kegiatan individu ini, tiap-tiap mahasiswa Unit III.D.3 ikut berpartisipasi. Demi terlaksananya acara yang melibatkan satu dusun, maka diperlukan tenaga yang banyak. Terbukti, semua yang diselenggarakan hari itu sukses dan mendapat antusias warga. (doc)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H