Saya telah posting tulisan saya tentang “Serikat Buruh dan Media”, tentang bagaimana serikat pekerja/serikat buruh di Indonesia menggunakan peluang kebebasan informasi dan akses penggunaan jaringan media sosial untuk kampanye pengorganisasian organisasi mereka. Menurut catatan Kompas dalam artikelnya dibulan Februari 2012, pengguna Facebook di Indonesia adalah 43,06 juta, sehingga menempatkan Indonesia sebagai pengguna terbesar kedua setelah India (43,50 juta) . Dan menurut Tempo.co, Indonesia merupakan penggunakan terbesar ke lima twitter yaitu 19,5 juta dan sering masuk dalam trending topic. Tetapi sayangnya, menurut pengamatan saya belum ada yang serius dari kalangan buruh atau aktifis perburuhan menggunakan media ini dengan aktif. Kondisi diatas tidak terlepas dari naiknya pengguna internet di Indonesia. Menurut laporan Asia Internet World Stats , pengguna internet di Indonesia pada tahun 2000 hanya sekitar 2 juta tetapi dalam rentang sebelas tahun, Desember 2011, pengguna telah mencapai 55 juta. Naiknya pengguna internet ini juga karena provider telepon melayani persaingan layanan internet mobile dengan harga yang cukup murah, hal ini tentunya memudahkan penggunakan telepon selular untuk akses internet melalui telepon pintar mereka. Telepon pintar atau smart phone saat ini selalu menambahkan fitur aplikasinya dengan beberapa jaringan sosial yang terkait: twitter, facebook dan web-akses. Tetapi pertanyaannya adalah telah seberapa aktif serikat pekerja/serikat buruh menggunakan peluang jaringan media sosial ini untuk kegiatan organisasinya? Topik ini selalu menjadi perhatian saya, karena bagaimanapun jaringan media sosial ini telah menjadi tren komunikasi banyak serikat pekerja/serikat buruh di negara lain. Tapi ini juga tidak terlepas dari alat komunikasi yang masih sering digunakan oleh serikat pekerja/serikat buruh saat ini, seperti mengirimkan pesan melalui SMS (menurut pengamatan saya, cara ini masih dominan dilakukan), email, telepon, facsimile, website organisasi dan tentunya juga bulletin/majalah/surat kabar yang diterbitkan secara rutin. Dengan kemudahan akses, jangkauan yang cepat dan murah tentunya jaringan media sosial dapat menjadi alternatif positif untuk alat menyebarkan informasi gerakan buruh di Indonesia. Disamping itu juga luasnya demografi wilayah Indonesia, penggunakan internet dan jaringan media sosial dapat merekatkan jarak. Selain itu, jaringan media sosial bisa menjadi media progesif untuk “menyaingi” media korporasi yang sering memberitakan sisi negative pergerakan buruh dan serikat buruhnya. Dalam panduan ini, saya akan lebih banyak mengulas bagaimana serikat pekerja/serikat buruh untuk dapat menggunakan aternatif jaringan sosial media ini, selain itu saya juga mengajak Anda sekalian untuk membuat blog, sebagai alternatif sementara dari ‘website” serikat pekerja/serikat buruh dari organisasi Anda. Tetapi bagaimanapun juga pertemuan tatap muka langsung dengan anggota tidak bisa digantikan oleh pertemuan virtual melalui sarana internet atau media sosial lainnya. Perlu diingat, maraknya internet dan jaringan media sosial saat ini tidak bisa dihindari dan justru menjadi sarana komunikasi modern dan efektif, serta strategi progesif bagi gerakan buruh saat ini. Karena lagi iseng, maka selama beberapa hari ini saya bisa menulis catatan “Serikat Pekerja/Serikat Buruh menggunakan Internet, Situs Web dan Jaringan Media Sosial”, silahkan diunduh dengan bebas disini, kalau mau menggunakan jangan lupa mencantumkan asal dan sumber darimana mendapatkannya,
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H