Lihat ke Halaman Asli

Unggul Sagena

blogger | educator | traveler | reviewer |

Optimalisasi Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek) untuk Perekonomian

Diperbarui: 24 Juni 2015   03:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Posyandu demikian populer dengan Balita sebagai kata pertama yang muncul di benak kita. Walau mungkin kepanjaangan Posyandu pun terkadang kita luput. Ternyata ada pula sebuah lembaga lain yang disebut dengan Posyantek. Dan ini jauh berbeda dengan Posyandu dari sisi layanan, namun dengan kesamaan dari sisi "filosofi" operasionalnya.

Posyantek adalah Pos Pelayanan Teknologi yang tersebar di setiap kecamatan di Indonesia. Hal utama dari Posyantek adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat di wilayah kecamatan melalui pemanfaatan teknologi tepat guna (TTG).

Dalam menempuhnya, Posyantek memiliki berbagai kegiatan yang antara lain terkait dengan memberikan layanan teknis, informasi, dan promosi tentang berbagai jenis TTG kepada masyarakat, meningkatkan kualitas dan kuantitas berbagai jenis produk yang dihasilkan Usaha Kecil dan Menengah di Masyarakat (UKM) serta menjadi jembatan masyarakat sebagai pengguna TTG dalam rangka pemanfaatan TTG.

Adapun ihwal Posyantek sudah dimulai sejak Instruksi Mendagri No. 27 Tahun 1995 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keputusan Mendagri No. 18 Tahun 1992 tentang Pemanfaatan TTG. Kemudian Instruksi Mendagri No. 24 Tahun 1998 tentang Operasionalisasi Posyantekdes, serta yang lingkup nasional terakhir yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna.

Di DKI Jakarta, Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek) Kecamatan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dengan Camat sebagai Ketua Umumnya menjadi landasan dibentuknya Posyantek. Selain itu Peraturan Gubernur No 88 Tahun 2011 Tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengolahan Teknologi Tepat Guna menjadi aspek penting eksistensi Posyantek di DKI.

Dalam perkembangannya, secara bertahap Posyantek menjadi “gerakan” dimana secara praktis, warga masyarakat secara independen mengelolanya dengan bantuan sekretariat dan infrastruktur dari kecamatan.

Posyantek diharapkan menjadi Pusat Informasi, Fasilitasi, dan Promosi Teknologi Tepat Guna (TTG) bagi masyarakat saat. Walau selama ini masih banyak Posyantek yang sulit berkembang, namun Pemerintah DKI optimis dengan berbagai program terutama di tahun 2014 nanti Posyantek akan berdaya dan sangat membantu dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Posyantek memiliki karakteristik yang dibangun dari masyarakat secara mandiri, gotong royong dari tokoh-tokoh masyarakat, masyarakat umum dan tentunya pelaku usaha kecil dan menengah di kelurahan namun berkoordinasi dengan kecamatan misalnya dalam hal sekretariat yang disediakan.

Sebagai contoh, di DKI Jakarta, walau kita mungkin tak tahu, ternyata, Posyantek sudah berdiri di 44 kecamatan yang ada secara lengkap. Hanya saja, baru 11 kecamatan yang dijadikan semacam “pilot project” agar bisa dicontoh juga oleh Posyantek lain. Pembinaan Posyantek ini merupakan tanggungjawab dari Bidang Teknologi Tepat Guna, Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMKB) DKI Jakarta. Di tahun 2009, baru 5 Posyantek yang dibentuk sebagai percontohan oleh BPMKB yaitu:

1. Posyantek Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat
2. Posyantek Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara
3. Posyantek Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat
4. Poyantek Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan
5. Posyantek Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur

dan rencananya akan bertambah menjadi 11 termasuk di Kepulauan Seribu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline