Lihat ke Halaman Asli

Bullying, Salah Satu Dosa Besar dalam Dunia Pendidikan dan Penanggulangannya

Diperbarui: 30 Juli 2023   20:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bullying, kita mungkin sudah tidak asing dengan kata ini. Bullying yang dalam bahasa Indonesia dipadankan dengan kata perundungan. Bullying merupakan tindakan agresif yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang memiliki niatan kuat untuk menyakiti, merendahkan, atau mengintimidasi orang lain. Dalam konteks pendidikan, bullying dapat terjadi di berbagai tempat, mulai dari ruang kelas hingga lingkungan sekolah secara keseluruhan.. Bullying adalah tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tak berdaya (Zakiyah et al., 2017). Sementara menurut Pusat Pengembangan Karakter Kemdikbudristek, perundungan atau bullying merupakan perilaku agresif yang dilakukan seseorang atau kelompok ke orang atau kelompok lain atas ketimpangan kuasa secara berulang-ulang atau terus menerus.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makrim menyatakan bahwa perundungan merupakan salah satu dari 3 dosa besar dalam dunia pendidikan, yaitu perundungan, kekerasan sosial dan intoleransi seksual. Selain itu sebagian besar tindakan bullying terjadi di lingkungan sekolah baik pada jenjang SD, SMP hingga SMA/ SMK dan pelakunya adalah teman-teman korban di sekolah. Bullying telah menjadi salah satu masalah serius yang melanda dunia pendidikan. Saat ini, bullying menjadi masalah global yang mempengaruhi jutaan siswa di seluruh dunia tak terkecuali di Indonesia. Tindakan ini tidak hanya merugikan korban secara emosional dan fisik, tetapi juga merusak iklim belajar yang sehat dan menciptakan dampak jangka panjang pada kehidupan siswa.

Banyak kasus yang terkait dengan tindakan bullying dalam lingkungan pendidikan di Indonesia. Baru-baru ini kita dihebohkan oleh berita tentang seorang siswa SMP di temanggung, Jawa Tengah yang nekat membakar sekolahnya sendiri karena sakit hati sering dirundung oleh teman-temannya. Kasus perundungan yang menimbulkan korban meninggal juga terjadi di Medan, Sumatera Utara. Seorang siswa SD meninggal akibat menjadi korban bullying dari lima orang kakak kelasnya. Demikian juga dengan yang terjadi di Sulawesi Utara. Seorang siswa MTs di Kotamobagu meninggal akibat mengalamai tindakan kekerasan dan dikeroyok oleh sembilan orang temannya.

Hal ini menunjukkan betapa besarnya pengaruh bullying terhadap perkembangan sosial dan psikologis korban hingga menimbulkan korban jiwa. Artikel ini akan menjelaskan bagaimana tindakan bullying yang terjadi dalam dunia pendidikan, memperkenalkan jenis-jenis bullying yang umum terjadi, mengungkapkan dampak negatifnya, dan menyoroti pentingnya upaya pencegahan dan penanggulangan.

Perilaku perundungan terdiri dari tiga unsur. Pertama adalah perilaku agresif yang tidak diinginkan. Kedua tindakan yang terjadi karena adanya ketidakseimbangan kekuasaan atau kekuatan yang nyata, atau yang dirasakan antara orang yang melakukan bully dan yang dibully. Yang ketiga perilaku tersebut dilakukan berulang-ulang, atau memiliki potensi untuk dilakukan berulang, sepanjang waktu.

Secara umum tindakan bullying dibedakan menjadi 4 jenis, yaitu:

1)Bullying Fisik yaitu tindakan kekerasan fisik seperti pukulan, tendangan, atau pemukulan yang dapat menyebabkan cedera pada korban.

2)Bullying Verbal yaitu penghinaan, ejekan, ancaman, atau ejekan yang dilakukan melalui kata-kata yang merendahkan dan menyakitkan.

3)Bullying Relasional atau sosial yaitu tindakan mengisolasi, mengucilkan, atau menyebarkan rumor yang bertujuan merusak hubungan sosial korban dengan orang lain.

4)Bullying Cyber atau yang lebih kita kenal dengan cyber bullying  yaitu pelecehan melalui media sosial, pesan teks, email, atau platform online lainnya yang memungkinkan penyebaran konten beracun dan intimidasi tanpa batas geografis.

Lalu siapa sajakah yang terlibat dalam tindakan bullying? Setidaknya ada 8 pihak yang ada dalam lingkarang bullying, yaitu siswa yang dibully, siswa yang membully, pengikut, pendukung atau pembully pasif, pendukung pasif atau pembully potensiap, peninton yang tidak mau terlibat, pembela potensial dan pembela.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline