Lihat ke Halaman Asli

UNDANG RIZKY NURUDDIN

Wiraswasta dan Mahasiswa

Tembus 100 Lebih!! Pelaku UMKM Desa Kaliwedi Daftar Sertifikat Halal Gratis Bersama KKN Kelompok 17

Diperbarui: 27 Agustus 2023   13:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

KALIWEDI – (20/08) Mahasiswa KKN Universitas Islam Negeri Prof. K.H Saifuddin Zuhri Purwokerto (UIN Saizu) angkatan 52 kelompok 17 Desa Kaliwedi Kecamatan Kebasen menyelenggarakan Workshop Pemberdayaan SDM Dalam Meningkatkan Strategi Marketing Serta Penyuluhan Sertifikasi Halal Bagi Para Pelaku UMKM di wilayah Desa Kaliwedi. Kegiatan yang difasilitasi oleh Mahasiswa KKN kelompok 17 ini bekerjasama dengan Pemerintah Desa Kaliwedi, Halal Center UIN Saizu, serta Aspikmas Kecamatan Kebasen. Sosialisasi ini dimentori langsung oleh pendamping Halal yang berpusat di UIN Saizu Purwokerto Ibu Risqi Utami S.E dan oleh Ketua Aspikmas Kecamatan Kebasen Bapak Imam Imexa. Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh segenap pemerintah desa Kaliwedi yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Dusun (Kadus I & II)

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh 105 pelaku UMKM di wilayah desa kaliwedi dari berbagai sector, diantaranya dari produsen gula jawa, gula Kristal, jajanan pasar, produsen bakso, produsen keripik, produsen tempe, dan banyak lainnya. Dasar hukum dari kegiatan ini yaitu Pasal 1 Angka 10 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal disebutkan, Sertifikasi halal adalah pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh BPJPH berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh MUI.

Kadus I desa Kaliwedi Bpk. Marwan dalam sambutannya menyampaikan betapa pentingnya kepemilikan sertifikat halal bagi para pelaku UMKM, khususnya produsen makanan dan minuman.

“Zaman sekarang semuanya harus ada bukti, semuanya harus mampu beradaptasi dengan regulasi-regulasi yang ada. Sertifikat halal ini sangat penting dan tentunya para pelaku UMKM sangat membutuhkan sertifikat ini, maka mumpung ini lagi ada yang mau memfasilitasi dari temen-temen KKN UIN Saizu, dimanfaatkan dan semua yang merasa pelaku UMKM yang sudah hadir pagi ini harus daftar,” tuturnya.

“Harapan kami sebagai pemerintah desa semuanya maju, para pelaku UMKM bisa merasakan fasilitas sertifikat halal gratis ini, sehingga nantinya bapak/ibu semuanya bisa bersaing didalam kancah perekonomian dengan lebih besar,” lanjutnya.

Sertifikasi halal sendiri merupakan salah satu legalitas produk yang penting untuk dimiliki para pengusaha makanan dan minuman. Terlebih, dengan adanya kebijakan dari pemerintah yang membatasi mulai Tahun 2024 depan seluruh produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikasi halal. Oleh karena itu, dalam rangka membantu percepatan sertifikasi halal tersebut, pemerintah melakukan berbagai strategi yang membantu, salah satunya melalui program Sehati Self Declare yang sedang dilaksanakan oleh team KKN 52 UIN Saizu Purwokerto.

Selain karena sebab regulasi, Bu Risqi Utami S.E pendamping halal juga menyampaikan bahwa sertifikasi halal dapat membantu UMKM memperkuat posisi dan daya saingnya di tengah arus globalisasi dan perdagangan bebas. Karena di era ini bukan hanya negara dengan mayoritas penduduk muslim yang bisa disasar namun negara non muslim pun memiliki orientasi yang sama terkait produk makanan dan minuman yang masuk, yakni bersertifikat halal. Halal Center UIN Saizu Purwokerto juga menjelaskan mengenai halal sesuai prespektif agama islam, alas an mempunyai sertifikasi halal, langkah-langkah pembuatan sertifikat halal, dan apa yang dilakukan setelah pelaku usaha mendapatkan sertifikat halal.

Dalam sosialisai tersebut Bpk Imam Imexa selaku ketua Aspikmas Kecamatan Kebasen menjelaskan terkait dengan pengertian sertifikasi halal secara umum, dan dengan mengedepankan pemahaman kepada masyarakat sesuai dengan pemahaman yang mendasar. Sebagai penutup dielaskan terkait dengan beberapa manfaat apabila pelaku usaha melakukan sertifikasi halal bagi produknya, diantaranya adalah produk UMKM tersebut memiliki kualitas yang terjamin, meningkatkan kepercayaan konsumen, pelaku usaha dapat menjangkau pasar yang lebih luas.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline