Allah subhanahu wa ta'ala berfirman,
"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita. Oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).
Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar." (QS. An Nisaa' : 34)
ibnu Katsir rahimahullah berkata, "Laki-lakilah yang seharusnya mengurusi kaum wanita. Laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, sebagai hakim bagi mereka dan laki-lakilah yang meluruskan apabila wanita menyimpang dari kebenaran. Lalu ayat (yang artinya), 'Allah melebihkan sebagian mereka dari yang lain', maksudnya adalah Allah melebihkan kaum pria dari wanita. Hal ini disebabkan karena laki-laki adalah lebih utama dari wanita dan lebih baik dari wanita.
Oleh karena itu, kenabian hanya khusus diberikan pada laki-laki, begitu pula dengan kerajaan yang megah diberikan pada laki-laki. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam, "Suatu kaum itu tidak akan bahagia apabila mereka menyerahkan kepemimpinan mereka kepada wanita." Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari dari hadits 'Abdur Rohman bin Abu Bakroh dari ayahnya. (Lihat Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim pada tafsir surat An Nisaa' ayat 34)
Asy Syaukani rahimahullah juga mengatakan bahwa maksud 'qowwamuna' dalam ayat ini: laki-laki seharusnya yang jadi pemimpin bagi wanita. (Fathul Qodir pada tafsir surat An Nisaa' ayat 34)
dari ayat dan hadist di atas di katakan nya seorang laki laki derajat nya lebih tinggi di banding perempuan tetapi tidak di pungkiri juga seorang perempuan untuk menjadi seoarang pemimpin ketika di suatu jaman atau masa tidak ada lagi laki laki di dalam nya.
contoh kecil ketika di satu desa didalam nya tidak ada satu orang laki laki atau tidak ada laki laki baligh yang bisa menjadi pemimpin kelompok di dalam nya maka di perbolehkan seorang perempuan menjadi pemimpin.
tetapi alahkah baik nya jika di dalam suatu kelompok atau jaman masih adanya seorang laki laki di dalam nya maka yang berhak untuk memimpin didalamnya adalah seorang laki laki
Allah Swt. telah menciptakan manusia dengan sebaik-baiknya bentuk, baik itu wujud untuk laki-laki maupun untuk perempuan, keduanya semata-mata tercipta adalah untuk beribadah hanya kepada Allah Swt. Islam pada hakekatnya tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan, baik dalam hal kedudukan, harkat, martabat, kemampuan dan kesempatan untuk berkarya (kesetaraan gender).
Setiap makhluk bagi laki-laki dan perempuan telah memiliki fungsi dan perannya masing-masing. Tidak hanya laki-laki yang bisa menjadi seorang pemimpin, akan tetapi perempuan juga bisa menjadi seorang pemimpin. Kepemimpinan adalah suatu perilaku dengan tujuan tertentu untuk mempengaruhi aktivitas para anggota kelompok untuk mencapai tujuan bersama yang dirancang untuk memberikan manfaat individu dan organisasi.