Sebagai warga negara yang baik adalah warga negara yang selalu taat dan patuh akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, terutama hidup di negara kita indonesia yang terdiri dari berbagi macam suk, adat istiadat, budaya dan agama. Semua keragaman yang ada baik suku, adat maupun agam tersebut adalah merupakan salah satu ciri khas negara kepulauan yang memiliki berbagai kekayaan adat dan budaya serta agama, sehingga perlu adanya kesadaran yang tinggi untuk menjunjung nilai nilai pancasila dan UUD 45 yang didasari atas norma norma agama. Dengan demikian adanya keragaman budaya, adat istiadat dan juga agama adalah merupakan modal sebagai alat untuk mengikat tali persaudaraan antar warga negara dan sesama umat beragama antara yang satu dengan yang lainnya.
Di era perkembangan perpolitikan bangsa indonesia yang semakin carut marut terkadang membuat kami sebagai warga menjadi bingung dan sulit untuk menentukan arah dalam menyampaikan aspirasinya pada pesta demokrasi atau pemilu. Sementara satu kelompok mengatakan kamilah yang paling baik dan benar dan dapat dipercaya, sementara kelompok lain juga mngatakan hal yang jauh berbeda. Dan yang lebih konyol lagi mereka saling mengklaim bahwa lawan lawan politik mereka tidak benar seakan akan kelompok merekalah yang paling benar.
Kemudian para elit politiknya juga berkoar berbicara dan berorasi kesana kemari untuk menarik simpati masyarakat demi untuk mencapai tujuan tujuan tertentu. Sementara itu terkadang mereka tidak memperdulikan kepentingan kepentingan masyarakat banga dan negara dan juga agama. Bahkan yang lebih parah lagi mengarah pada perbuatan-perbuatan yang menghujat, mencaci maki dan bahkan sampai menjurus pada perbuatan makar seperti timbulnya komen-komen di medsos, yang berbau hoax yang terkadang berisi fitnahan, hasudan dan mengadu domba satu sama lain, sehingga membuat situasi menjadi kacau, suhu politik memanas dan situasi pemerintahan menjadi tidak terarah.
Kembali kepada kebhinekaan, adat istiadat, budaya dan agama kita dituntut untuk saling mempersatukan serta mempererat tali persaudaraan satu sama lain terhadap sesama warga negara walaupun memiliki perbedaan-perbedaan suku, adat istiadat , budaya, bahasa dan agama tetapi tetap satu jua. Kemudian kaitannya dengan perbedaan kebudayaan agar kita saling memahami dan mengetahui serta memperkaya budaya-budaya antar sesama daerah sehingga terbentuklah masyarakat yang kaya akan kebudayaan.
Mengenai perbedaan agama tidaklah menjadi suatu alasan untuk tidak bersatu dan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan antar sesama agama dan antar sesama warga negara. Saling menghormati dan menghargai terhadap sesama pemeluk agama yang lain, lebih- lebih kita sebagai umat muslim tahu dan yakin bahwa tinggi rendahnya derajat seseorang dimata Allah SWT bukan karena status sosial, ilmu yang tinggi kekayaan yang melimpah, jabatan yang tinggi, tetapi yang menentukan adalah ketakwaannya atau ketaatannya kepada Allah SWT.sebagaimana firman Allah dalam Q.s Al hujurat: 13
Yang artinya :
Wahai manusia! Sungguh, kami telah menciptakan kamu dari seorang laki laki dan seorang perempuan, kemudian kami jadikan kamu berbangsa bangsa dan bersuku suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.
Sungguh, Allah maha mengetahui, maha teliti.
Dengan firman Allah diatas sudahlah jelas bahwa Allah SWT menciptakan manusia diatas bumi ini baik laki-laki maupun perempuan dalam bentuk bersuku-suku dan adalah bukan untuk saling memperolok, bukan untuk memperbesar perbedaan satu sama lain bukan untuk mempertunjukkan masing masing prestasi dari suku atau daerah tertentu melainkan adanya bersuku suku dan berbangsa itu adalah tujuannya gar saling mengenal, saling bersilaturrahim, saling tegur sapa dan saling mempererat hubungan kerja sama terhadap sesama warga negara dan sesama pemeluk agama msing masing.
Dengan demikian adanya kebhinekhaan, budaya serta agama kita ambil hikmah bahwa semua itu adalah sudah tersurat dan tersirat dalam alquranul karim juga sudah merupakan sunnatullah bahwa kita hidup didunia ini harus bisa menunjukkan sebagai warga negara yang taat akan segala peraturan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku khusus di Iindonesia sesuai dengan pancasila dan UUD 45 tanpa mngkesampingkan norma-norma agama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H