Lihat ke Halaman Asli

Berita UMS

Dikelola oleh Bidang Humas Universitas Muhammadiyah Surakarta

Wirausaha Merdeka UMS 2023 Gelar Pleno dan Evaluasi Penilaian Akhir Tentukan Konversi SKS

Diperbarui: 7 Desember 2023   18:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok Humas UMS

ums.ac.id, SURAKARTA - Wirausaha Merdeka (WMK) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar kegiatan Pleno dan Evaluasi Penilaian Akhir, pada kamis, (7/12) yang dilaksanakan di Lorin Solo Hotel.

Dokpri

Dalam proses kegiatan Program Wirausaha Merdeka (WMK), adanya mekanisme penilaian terkait dengan tahapan penilaian, teknik penilaian, instrumen penilaian, kriteria penilaian, indikator penilaian, dan bobot penilaian dilakukan dengan alur prosedur penilaian.

Selaku ketua pelaksana kegiatan, Prof., Dr., Muhtadi, M.Si., menyampaikan Penilaian merupakan nilai proporsi dari keseluruhan aktivitas program wirausaha merdeka sesuai bobotnya. Rubrik penilaian ditentukan oleh Perguruan Tinggi Pelaksana (PTP) Program WMK. Pelaporan penilaian berupa kualifikasi keberhasilan mahasiswa peserta Wirausaha Merdeka dalam menempuh program ini.

Dokpri

"Pelaksanaan penilaian akhir dilakukan melalui proses ujian pencapaian pembelajaran program, penilaian ini dilakukan oleh 2 (dua) orang yang berasal dari Perguruan Tinggi mahasiswa peserta berasal. Penilai terdiri dari ketua program studi dan pembimbing akademik, yang memastikan bahwa capaian pembelajaran dari program ini dapat tercapai dan memastikan bahwa kompetensi mahasiswa meningkat." ungkap Ketua Pelaksana WMK 2023 itu.

Penilaian ini, lanjutnya, dapat dijadikan dasar bagi Perguruan Tinggi mahasiswa peserta berasal untuk dapat melakukan konversi SKS mahasiswa tersebut, sesuai rekomendasi dari Perguruan Tinggi Pelaksana Program WMK.

Dokpri

"Mahasiswa yang memenuhi kualifikasi akan mendapatkan sertifikat kelulusan dari Perguruan Tinggi Pelaksana Program WMK. Sedangkan mahasiswa yang tidak lolos sesuai kualifikasi yang ditentukan oleh Perguruan Tinggi Pelaksana Program WMK akan tetap mendapatkan lembar penilaian yang disahkan sebagai media untuk kebijakan pengakuan SKS di Perguruan Tinggi asal mahasiswa," pungkasnya. (ALWY/HUMAS)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline