Lihat ke Halaman Asli

Berita UMS

Dikelola oleh Bidang Humas Universitas Muhammadiyah Surakarta

Perkuat Posisi Kampus Islam Terbaik ke-3 Dunia, UMS Launching Kanting Halal

Diperbarui: 11 Oktober 2023   10:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok Humas UMS

ums.ac.id, PABELAN -- Pusat Studi Halal (PSH) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melakukan Launching Kantin Halal pada, Selasa, (10/10) yang berlokasi di Kantin Tepi Danau UMS.

Pelaku usaha kantin UMS, merupakan salah satu sasaran pembinaan dari PSH UMS, dan sebanyak 23 sertifikat halal telah diterima pelaku usaha kantin UMS.

Dokpri

Ketua Pusat Studi Halal, apt., Peni Indrayudha, M.Biotech, Ph.D., dalam sambutannya mengungkapkan sertifikasi halal pada produk pangan selain sudah diatur oleh Undang Undang (UU) No. 33 Tahun 2014, juga diajarkan dalam agama Islam untuk mengkonsumsi makanan yang halal.

"Sebagai salah satu pendamping produk halal, kami mengadakan program sertifikasi halal gratis. Alhamdulillah, kantin-kantin di UMS sebagai penyaji utama kebutuhan makan dan minum sivitas akademika UMS, kami dampingi sampai mendapatkan sertifikat halal. Sehingga pada hari ini, kita launchingkan Kantin Halal UMS," paparnya.

Terdapat 23 sertifikat yang diterima pelaku usaha kantin UMS, lanjutnya, tetapi kalau total binaan PSH UMS terdapat 520 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sudah terbit sertifikatnya dari Jawa Tengah, dan paling banyak daerah Solo Raya.

Menurutnya, langkah ini menjadi salah satu penguat UMS sebagai kampus Islam terbaik di dunia urutan ke-3, dengan memperkuat citra Islam dan mengimplementasikan keislaman itu sendiri dalam bidan pangan.

PSH UMS ini sudah berdiri dari 2018 dan diperbarui lagi sesuai Surat Keputusan (SK) tahun 2020, untuk mengembangkan meneliti dan mendampingi dalam implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi penelitian dan pengabdian terkait 'halal'.

"Kami sudah terdaftar sebagai lembaga pendamping proses produk 'Halal' di bawah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dalam membina UMKM di bidang pangan di bidang sertifikat halal," katanya.

LSP UMS ini terbuka umum bagi UMKM, tambah dia, untuk mendapatkan sertifikat halal gratis, syaratnya usaha di bidang usaha makanan dan minuman dengan teknologi yang tidak rumit.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline