Lihat ke Halaman Asli

Cukup Kuliah 2 Semester Sandang Gelar Sarjana di Umsida

Diperbarui: 1 Januari 2024   20:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) telah mendukung usaha pemerintah untuk memperluas akses kepada masyarakat menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi dalam rangka pembelajaran sepanjang hayat.

Salah satu bentuknya adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran (CP) yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja yang dikenal dengan sebutan Rekognisi Pembelajaran Lampau yang selanjutnya disingkat RPL.

RPL Umsida

Semua Program studi di Umsida merespon baik dengan menyetarakan hasil belajar dari pengalaman mahasiswa RPL dengan capaian pembelajaran beberapa Mata Kuliah yang relevan serta memantau perkembangan pembelajaran sehingga mahasiswa lulus tepat waktu.

Baca juga: Kunci Sukses 6F

Prodi Pendidikan Agama Islam merupakan salah satu prodi di Umsida yang menyelenggarakan program RPL. Dalam upaya pemantauan kelulusan  tepat waktu, PAI mengadakan sosialisasi kebijakan percepatan tugas akhir pada Rabu (27/12/2023) di Aula KH Mas Mansyur.

Acara dihadiri oleh Wakil Rektor 1, Dekan dan Wakil Dekan FAI, Kaprodi PAI,  bapak ibu dosen pembimbing diantaranya Dr Budi Hariyanto MPd, Dr Eni Fariyatul Fahyuni MPdI, Drs Muflich Hasyim MPd, Fitri Nur Latifah SE MESy, Dzulfikar Akbar Romadlon SFilI MUd,  serta seluruh mahasiswa RPL PAI Umsida dari dalam kota maupun luar kota, yang sebagian besar berprofesi sebagai pengajar di lembaga pendidikan.

Mahasiswa sangat antusias menyimak penjelasan kebijakan Umsida tentang percepatan kelulusan yang disampaikan Wakil Rektor 1, Dr Hana Catur Wahyuni ST MT, "Mahasiswa RPL bisa menggunakan artikel ilmiah yang dipublikasi pada jurnal ilmiah Sinta atau Karya tulis HaKI berupa video, artikel, atau gambar yang diterbitkan pada jurnal terindeks Garuda sebagai tugas akhir".

Dekan Fakultas Agama Islam Umsida, Dr Imam Fauji Lc MPd menambahkan "Dengan adanya kebijakan tentang alternatif pengganti skripsi yang sangat memudahkan ini diharapkan mahasiswa RPL dapat lulus tepat waktu". Mahasiswa RPL PAI berdasarkan hasil rekognisi pengalamannya rata-rata menempuh 2-4 semester, sehingga lulus strata 1 hanya membutuhkan 1-2 tahun saja.

whatsapp-image-2023-12-31-at-14-01-12-6592be90c57afb74505e64e2.jpeg

Antusiasme mahasiswa RPL Umsida dalam mengikuti acara sosialisasi kebijakan percepatan kelulusan ini sangat disambut baik oleh Dr Anita Puji Astutik SAg MPdI selaku Kaprodi PAI. Anita berharap  dengan adanya kebijakan percepatan kelulusan  ini memotivasi mahasiswa RPL untuk lulus tepat waktu.

Baca juga: 3 Problematika Penggunaan Gadget pada Anak SD dalam Belajar Al-Qur'an

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline