Lihat ke Halaman Asli

Mahasiswa Perbankan Syariah Umsida Ikuti Industrial Visit ke Bank Muamalat Indonesia Malaysia

Diperbarui: 7 Desember 2023   17:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok Hannah

Sebanyak lima mahasiswa program studi Perbankan Syariah Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) telah mengikuti kegiatan industrial visit di Bank Muamalat Indonesia Kuala Lumpur. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin-Jumat (27/11 - 1/12/2023).

Lima mahasiswa tersebut adalah Dewi Novianti, Lukita Nova Azzara, Azifatul Hannah, Nihayah Tuttoyyibah, Melly Wanda Ismi Wulandari. Selain mahasiswa tersebut, ada juga dosen pembimbing yakni Ruslianor Maika SHut MAB yang juga mendampingi mereka selama kegiatan di Kuala Lumpur.

Hibah riset Kemendikbud

Industrial visit ini merupakan salah satu kegiatan riset jasa pembayaran antar negara yang didapatkan dari hibah riset BIMA Kemendikbud Ristekdikti. Saat mengerjakan riset, dosen yang akrab disapa Ruslianor ini mengajak mahasiswanya untuk terlibat dalam pengerjaan riset.

Lihat juga: Usai Bahas Kriteria Pemimpin, Rektor Umsida Ungkap Konsep 5K

"Tujuan kegiatan ini adalah ingin mendapatkan beberapa informasi atau data terkait sistem pembayaran yang dilakukan di Bank Muamalat Indonesia Cabang Kuala Lumpur. Kami juga melakukan uji coba Purwarupa," ujar Rusli.

Kelima mahasiswa ini, sambungnya, termasuk mahasiswa yang aktif di kelas dan sering mengadakan diskusi pada saat mata kuliah berlangsung. Lalu Rusli mengajukan penelitian dan mengajak mereka untuk andil di dalamnya. Benar saja, mereka sangat antusias mengikuti rangkaian riset hingga industrial visit ke Malaysia.

Dok Hannah

Cerita sahabat nabi dalam industrial visit

Dalam kegiatan industrial visit ini, mahasiswa Umsida mengikuti salah satu sharing session yang mana mereka menceritakan tentang sahabat Nabi yakni Zubair bin Awwam dan Ali bin Abi Thalib.

"Ternyata, akad tabungan di Bank Muamalat Indonesia cabang Kuala Lumpur ini menggunakan akad Qardh (pinjaman). Berbeda dengan di Indonesia dimana tabungan di Bank syariah menggunakan akad Wadiah (titipan) dan Mudharabah (syirkah/investasi)," terangnya.

Lihat juga: Umsida.dev Gelar Workshop "Mulai dari 0, Belajar Web Development"

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline