Lihat ke Halaman Asli

Gen Z = Gen Stroberi, Jadi Pelaku Utama Isu Penyimpangan Etika

Diperbarui: 4 November 2023   23:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok Umsida

Pada pelaksanaan yudisium Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (FBHIS Umsida) ke-30 2023, terdapat sebuah materi yang membahas tentang etika dan profesionalitas. Dalam sesi orasi ilmiah, materi ini disampaikan oleh ketua program studi hukum Umsida yakni Dr Noor Fatimah Mediawati SH MH.

Ia menjelaskan tentang etika dan profesionalitas yang didasari pada kasus penyimpangan etika yang telah dilakukan mahasiswa terutama kepada dosen. Oleh karena itulah, orasi ilmiah ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memupuk pengetahuan kepada calon lulusan umsida agar tidak melakukan hal tersebut di dunia kerja kelak.

Lihat juga: Kuliah Motivasi Yudisium FBHIS 2023: Jangan Takut untuk Kerja di Ranah Multinasional

"Pembahasan tentang etika dan profesionalitas ini saya anggap penting karena besok ketika kalian terjun di dunia kerja yang akan teman-teman hadapi atau lapangan kerja. Sedikit banyak kalian bersinggungan dengan orang lain dan orang lain itu harus kita perlakukan sebagaimana kita ingin diperlakukandiperlakukan," Ujar Dr Noor.

Contoh penyimpangan etika dan profesionalitas

Tak lama, ketua majelis hukum dan HAM PDA Sidoarjo ini memberikan contoh konkrit perbuatan penyimpangan etika yang dilakukan mahasiswa kepada dosen saat berada di kelas. Ia mendapatkan fakta-fakta ini dari pengalaman sendiri dan juga dosen lainnya.

Contoh pertama yang ia jelaskan adalah tentang kurangnya sikap menghargai mahasiswa kepada dosen saat berada di kelas. Banyak mahasiswa yang tidak memperhatikan, bahkan tidak menganggap kehadiran dosen ketika mereka memberikan materi perkuliahan.

Dr Noor melanjutkan, "Saat dosen berada di depan dan menjelaskan materi, malah mahasiswa yang berada di belakang ngobrol dengan teman sebelahnya, atau sibuk dengan HP-nya sendiri. Mereka tidak membawa alat tulis atau catatan untuk merangkum materi. Padahal, Bapak Ibu dosen sudah menyiapkan materi itu dengan sepenuh hati dengan harapan agar ilmu yang ia berikan dapat menancap di benak mahasiswa. Namun apa daya...,".

Ia menyampaikan agar mahasiswa bisa menempatkan diri sesuai dengan tempatnya. Jika seseorang berperan sebagai mahasiswa, maka wajib baginya untuk menghargai dan menghormati dosen.

Lihat juga: Yudisium FBHIS 2023, 688 Mahasiswa Dinyatakan Lulus

Contoh kedua yakni karyawan yang menggelapkan dana perusahaan. Dr Noor menilai bahwa orang tersebut tidak bisa menilai baik buruknya sesuatu. Tidak tahu bagaimana cara menjadi karyawan yang jujur, amanah, dan tidak profesionalitas.

Kemudian, sekretaris asosiasi Program Studi Ilmu Hukum PTMA ini menjelaskan tentang dampak dari penyimpangan etika dan profesionalitas tersebut. Yang pertama yakni munculnya suasana hati yang gelisah dan tidak tenang serta lingkungan yang tidak kondusif.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline