Pemerintah sepakat untuk tetap melanjutkan program food estate atau lumbung pangan yang telah dijalankan sejak 2020 di era pemerintahan Joko Widodo.
Lihat juga: Program Petani Milenial, Se-Darurat Itu Kah Kondisi Pertanian Indonesia?
Sebelumnya, program tersebut juga pernah dilaksanakan di era kepemimpinan Presiden Soeharto dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Walau sudah berjalan sejak lama program ini menuai banyak pihak lantaran dianggap merusak lingkungan karena penggundulan hutan dan pemangkasan lahan.
Food estate dirancang untuk menjadi lumbung pangan nasional yang dapat menjamin ketersediaan pangan sepanjang tahun walaupun dalam kondisi krisis global.
Dengan produksi yang lebih stabil dan terkendali, diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada produk impor.
Keberhasilan Food Estate Bergantung pada Banyak Faktor
Dosen program studi Teknologi Pangan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Tekpang Umsida), Dr Poppy Diana Sari STP MP turut menanggapi kebijakan tersebut.
Menurutnya, food estate merupakan program untuk mengantisipasi terjadinya krisis pangan dengan memastikan ketersediaan pangan secara berkelanjutan.
Dengan memanfaatkan SDA melalui upaya manusia dengan memanfaatkan modal, teknologi, dan sumber daya lainnya, untuk menghasilkan produk pangan guna memenuhi kebutuhan manusia secara terintegrasi mencakup tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan dan perikanan.
"Program ini dapat menjadi upaya yang berkelanjutan untuk meningkatkan ketahanan pangan di Indonesia," ujar dosen yang biasa disapa Dr Dian itu.