Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) dan Ombudsman Republik Indonesia (RI) menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini diselenggarakan bersamaan dengan kuliah tamu yang digelar oleh Program Studi Administrasi Publik Fakultas Bisnis Hukum dan Ilmu Sosial (FBHIS) Umsida di ruang rapat Kampus 1 Umsida, Sabtu (14/12/2024).
Rektor Umsida, Dr Hidayatullah MSi, menyampaikan pentingnya kolaborasi ini sebagai upaya memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat sesuai visi besar Umsida.
"Kita menyadari bahwa kehadiran Umsida itu harus betul-betul bisa memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat sebagaimana visi besar yang telah ditetapkan menjadi perguruan tinggi unggul dan inovatif dalam pengembangan iptek berdasarkan nilai-nilai Islam untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
"Program Studi Administrasi Publik adalah salah satu prodi yang dimiliki Umsida yang tentu dalam hampir semua kiprahnya bersentuhan dengan pelayanan masyarakat. Harapannya kita harus bisa lebih banyak lagi memberikan kebermanfaatan dalam ikhtiar meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan bidang kita masing-masing," imbuh Rektor Umsida.
Baca juga: Belajar dari Umsida, Umpri Gali Inspirasi Pendirian FKG dan Tata Kelola Kampus
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih SH MHum PhD, menekankan peran penting perguruan tinggi dalam mendorong pengawasan pelayanan publik dan menyambut baik kerja sama dengan Umsida. Berikut lima poin utama kerja sama yang dibahas:
1. Pembentukan Pusat Studi atau Unit Pemantau Pelayanan Publik
Najih berharap Umsida dapat menjadi mitra strategis Ombudsman dengan membentuk pusat studi atau unit kegiatan mahasiswa yang fokus memantau pelayanan publik di Sidoarjo. Hal ini penting mengingat Ombudsman hanya memiliki perwakilan di tingkat provinsi.
"Saya berharap mahasiswa Hukum dan Administrasi Publik di Umsida bisa punya unit aktivitas kegiatan semacam pusat studi atau unit kegiatan mahasiswa yang memantau pelayanan publik dan bisa menjadi mitra Ombudsman khususnya wilayah Sidoarjo," ujar Najih.