Lihat ke Halaman Asli

UmsidaMenyapa1912

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

5 Poin Kolaborasi Hebat Umsida Bersama Ombudsman RI Untuk Masyarakat

Diperbarui: 14 Desember 2024   12:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Umsida

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) dan Ombudsman Republik Indonesia (RI) menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini diselenggarakan bersamaan dengan kuliah tamu yang digelar oleh Program Studi Administrasi Publik Fakultas Bisnis Hukum dan Ilmu Sosial (FBHIS) Umsida di ruang rapat Kampus 1 Umsida, Sabtu (14/12/2024).

Rektor Umsida, Dr Hidayatullah MSi, menyampaikan pentingnya kolaborasi ini sebagai upaya memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat sesuai visi besar Umsida.

"Kita menyadari bahwa kehadiran Umsida itu harus betul-betul bisa memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat sebagaimana visi besar yang telah ditetapkan menjadi perguruan tinggi unggul dan inovatif dalam pengembangan iptek berdasarkan nilai-nilai Islam untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

"Program Studi Administrasi Publik adalah salah satu prodi yang dimiliki Umsida yang tentu dalam hampir semua kiprahnya bersentuhan dengan pelayanan masyarakat. Harapannya kita harus bisa lebih banyak lagi memberikan kebermanfaatan dalam ikhtiar meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan bidang kita masing-masing," imbuh Rektor Umsida.

Baca juga: Belajar dari Umsida, Umpri Gali Inspirasi Pendirian FKG dan Tata Kelola Kampus

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih SH MHum PhD, menekankan peran penting perguruan tinggi dalam mendorong pengawasan pelayanan publik dan menyambut baik kerja sama dengan Umsida. Berikut lima poin utama kerja sama yang dibahas:

1. Pembentukan Pusat Studi atau Unit Pemantau Pelayanan Publik

Najih berharap Umsida dapat menjadi mitra strategis Ombudsman dengan membentuk pusat studi atau unit kegiatan mahasiswa yang fokus memantau pelayanan publik di Sidoarjo. Hal ini penting mengingat Ombudsman hanya memiliki perwakilan di tingkat provinsi.

"Saya berharap mahasiswa Hukum dan Administrasi Publik di Umsida bisa punya unit aktivitas kegiatan semacam pusat studi atau unit kegiatan mahasiswa yang memantau pelayanan publik dan bisa menjadi mitra Ombudsman khususnya wilayah Sidoarjo," ujar Najih.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline