Di era pemerintahan presiden Prabowo Subianto, kementerian pendidikan di Indonesia telah berganti sistem dan dibagi menjadi tiga kementerian baru.
Banyak pertanyaan terlontar dari para netizen tentang perubahan sistem kementerian era Prabowo Subianto, terutama kementrian pendidikan dasar dan menengah (Kemendikdasmen). Dalam hal ini, Prof Mu'ti yang menjadi mendikdasmen, yang mendapatkan banyak pertanyaan seperti kurikulum baru sistem pembelajaran, sistem kelulusan, hingga sistem zonasi.
Lihat juga: Tak Hanya Fisik, Ini 5 Contoh Verbal Bullying di Lingkungan Pendidikan Menurut Riset
Prof Mu'ti juga berencana mendorong kerjasama antara kementerian dan lembaga pendidikan non formal. Tujuannya adalah untuk mewujudkan program wajib belajar 13 tahun yang rencananya akan mulai diaplikasikan pada tahun depan.
Akan tetapi terkait keberlanjutan program Merdeka Belajar, sistem zonasi, dan pengadaan kembali Ujian Nasional (UN), Prof Mu'ti memilih untuk mengkaji ulang terkait keberlanjutannya.
Ketua program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (PGSD Umsida), Dr Kemil Wachidah MPd turut menanggapi hal tersebut.
Pelaksanaan UN
"Setiap pergantian kementerian atau presiden, UN menjadi urgensi dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Di satu sisi, UN dipandang sebagai Instrumen penilaian yang objektif untuk mengukur standar pendidikan nasional," ujar Kemil.
Dengan adanya UN, imbuhnya, pemerintah bisa mendapatkan data mengenai mutu pendidikan daerah, serta memetakan kekurangan yang perlu dibenahi.
Selain itu, UN juga bisa berfungsi sebagai pendorong bagi siswa dan sekolah untuk mencapai standar tertentu. Hal ini karena hasil UN seringkali menjadi tolak ukur sebuah keberhasilan akademis dan acuan bagi pendidikan lebih lanjut.