Islam melarang adanya musik, jika didalamnya mengandung kemaksiatan. Islam memperbolehkan musik asal tidak sembari melakukan perbuatan maksiat (sambil minum minuman keras, bersama biduan, menyewa palcur), atau jika musik itu mengandung lirik-lirik yang buruk.
Musik haram jika...
Seperti yang telah diriwayatkan dalam hadits Hadits Imran bin Hushain ra. yang berbunyi:
: : ( , : ) (: ) : ( , )
Dinarasikan Imran bin Hushain ra., Rasulullah saw. bersabda: (Kelak pada umatku akan terjadi penenggelaman manusia ke bumi, perubahan bentuk dan terlemparnya oleh batuan dari langit). Seorang sahabat bertanya: Kapan hal itu akan terjadi wahai Rasulullah?) (Rasulullah saw. menjawab: Jika mereka telah meneguk minuman khamer, menjadikan para biduwanita --sebagai pelampias syahwat- dan memukul berbagai tabuhan musik). Dalam riwayat lain: (jika tampak perkakas musik dan para biduawinta, dan diteguknya minuman khamer).
Hr. Tirmidzi: 2212; Ibnu Majah 4059 dan Thabrani dalam Kabir: 5810. Periksa Shahihah: 2203.
Lihat juga: Lebih Dekat dengan 3 Sosok Tokoh Muhammadiyah yang Berpendidikan Barat
Bahkan ketika para wanita bernyanyi dan menaboh rebana untuk mengingat para syuhada' perang Badar, Rasulullah saw. membiarkannya. Namun ketika menyanyikan dengan lirik lagu: Pada kita ada Nabi yang mengetahui masa depan.
Maka Rasulullah saw. bersabda padanya: Janganlah anda mengatakan seperti itu, katakan selain itu. Tidaklah ada yang mengetahui masa depan kecuali hanya Allah. Dengan demikian yang ditegur bukan musiknya, melainkan lirik syairnya yang disalahkan oleh Nabi saw.
Musik untuk pendidikan
Ditemukan banyak sekali fungsi musik, seperti pada masa Al-Farabi yang mana risalah dari akal menggambarkan efek terapi musik di jiwa. Musik telah lama digunakan untuk membantu orang dalam mengatasi masalah emosi mereka. Selain itu, musik juga bisa digunakan untuk meningkatkan konsentrasi, juga sebagai sarana terapi.