Lihat ke Halaman Asli

Humas UMPR

Universitas Muhammadiyah Palangkaraya

Tim Audit Kemendikbud Ristek Pastikan KIP Kuliah UMPR Tepat Sasaran

Diperbarui: 19 November 2022   07:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas UMPR

PALANGKA RAYA -- Dalam rangka tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah) tim Audit Kinerja Kemendikbud Ristek melakukan monitoring evaluasi (Monev) ke Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR). Monev tersebut diikuti oleh 25 perwakilan penerima manfaat KIP-Kuliah UMPR pada Selasa-Rabu (15-16/11).

Dalam kegiatan itu, Tim Monev Kemendikbud Ristek yang terdiri atas Riem Rayni (Pengendali Mutu), Cucu Nurlela (Pengendali Teknis), Supriyati (Ketua Tim), Faizal Lutfi (Anggota), dan Sayu Hesty Puspita Setiawaty (Anggota). Adapun dari pihak UMPR disambut oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan AIK Dr. Norcahyono, S.Pd.I, M.H.I, Kepala BAKA Dr. M. Fatchurahman, M.Pd, M. Psi, dan para personil BAKA.

Wakil Rektor III dalam keterangannya menjelaskan "UMPR Tahun ini mengalami peningkatan dari segi jumlah penerima KIP-Kuliah. Pada tahun yang lalu yaitu tepatnya tahun 2021 jumlah penerima KIP-Kuliah adalah 130 mahasiswa dan tahun 2022 ini terdapat kenaikan yang mana kita menerima sejumlah 152 mahasiswa. Kita akan terus berupaya meningkatkan kuantitasnya dan mengarah kepada penerima tepat sasaran. Sementara itu untuk implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) kita juga sama mengalami peningkatan" ucap Dr. Norcahyono, S.Pd.I, M.H.I.

Dok. Humas UMPR

Senada dengan Warek III, Pengendali Mutu Tim Audit Riem Rayni  mengatakan hal serupa. "Kami ingin memastikan bahwa program ini tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu dan tepat pertanggung jawaban. Selain itu dalam pelaksanaanya agar efektif, efisien dan akuntable sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," jelas Riem Rayni.

KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan perkuliahan yang bertujuan membebaskan pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi dan biaya kuliah atau pendidikan. Tidak hanya itu, mulai tahun akademik 2021/2022 pemilik KIP kuliah juga akan mendapat bantuan biaya hidup yang besarannya berbeda-berbeda.

"Di UMPR sendiri, jumlah mahasiswa reguler yang mendapatkan program KIP-K tahun 2022 sebanyak 152 mahasiswa dari berbagai prodi, sedangkan tahun 2021 sebanyak 130 mahasiswa, tahun 2020 sebanyak 175 mahasiswa, dan tahun 2019 sebanyak 39 mahasiswa sewaktu masih bernama Bidikmisi,"tambah Kepala BAKA Dr. M. Fatchurahman, M.Pd, M. Psi. (ard/ade)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline