Oleh: Nur Laila M
Empat proyek strategis nasional di Kabupaten Nganjuk telah disetujui Presisen RI Joko Widodo. Keempat proyek itu menyerap anggaran sekitar Rp 11,2 triliun. Proyek itu adalah Tol Kertosono-Kediri Rp 400 miliar, Bendungan Margopatut Sawahan senilai Rp 1,5 triliun, Selingkar Wilis Selatan plus Jalur Lintas Selatan senilai Rp 5,3 triliun, dan proyek Kawasan Industri Nganjuk (KING) di tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Rejoso, Kecamatan Gondang dan Kecamatan Sukomoro senilai Rp 4 triliun.
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat, menjelaskan bahwa tujuan pembangunan proyek untuk mensejahterakan masyarakat kabupaten Nganjuk, Sementara Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, menambahkan disetujuinya empat proyek strategis nasional di Nganjuk, karena dengan disetujuinya proyek strategis nasional dipastikan akan membawa Nganjuk kedepannya lebih cepat kemajuannya. (Surya.co.id, 4/12/2019).
Perencanaan pemerintah membangun infrastruktur dapat membuat rakyat bisa sejahtera tapi bisa kita lihat bahwa darimana sejahteranya dan pembangunan tol ini untuk kalangan siapa? Kapitalisme-neolib membuat hanya rakyat yang ber- uang saja dapat menikmati fasilitas dan bukan semua rakyat. Skema pembiayaan yang berbasis hutang dan investasi juga sangat berisiko.
Dalam Islam infrastruktur adalah hal penting dalam membangun dan meratakan ekonomi sebuah negara demi kesejahteraan bagi rakyatnya. Kesejahteraan tidak akan muncul jika tidak terpenuhi sarana dan prasarana menuju kesejahteraan
Salah satunya adalah infrastruktur untuk memperlancar distribusi dan pemenuhan kebutuhan rakyat. Karena itu adanya infrastruktur yang bagus dan merata ke seluruh pelosok negeri menjadi wajib hukumnya.
Dalam negara Islam Khalifah Umar memastikan pembangunan infrastruktur harus berjalan dengan orientasi untuk kesejahteraan masyarakat dan untuk 'izzah (kemuliaan) Islam.
Jika negara harus bekerjasama dengan pihak ketiga, haruslah kerjasama yang menguntungkan bagi umat Islam. Bukan justru masuk dalam jebakan utang, yang menjadikan posisi Negara lemah di mata negara lain. Hal ini menunjukkan bahwa kerjasama dengan pihak ketiga dalam pembangunan insfrastruktur wajib menjaga 'izzah kaum Muslim dan Islam.
Tidak boleh bertekuk lutut dalam jebakan utang. Apalagi tidak berdaya sama sekali atas tekanan pihak ketiga atau asing karena dana pinjaman untuk pembangunan infrastruktur. Dengan menerapkan syariah Islam, Khalifah Umar merealisasikan pembangunan insfrastruktur yang bagus dan merata di seluruh negeri Islam.
Khalifah Umar membuat perencanaan keuangan dan pembangunan. Dengan itu pembangunan yang membutuhkan dana besar dapat dengan mudah dibangun tanpa melanggar syariah Islam sedikitpun (pinjam uang ribawi, dll), juga tanpa merendahkan martabat Islam dan kaum Muslim.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H