“Niatkan apa yang dilakukan untuk ibadah” sebuah kalimat yang sering kita dengar yang diucapkan seseorang agar sebuah perbuatan berpahala baik dunia maupun akhirat. Namun, dalam beribadah niat saja tentu tidak cukup, ada aturan-aturan yang telah ditetapkan juga di dalamnya yang harus kita penuhi.
Menjadi wanita penghuni surga adalah impian setiap diri muslimah. Namun, tidak semua muslimah mengetahui cara untuk menggapai impiannya tersebut, dan merasa sudah cukup dengan standar ibadah yang dijalaninya secara umum.
Wanita memiliki dua peran dalam menjalani kehidupannya. Peran tersebut adalah sebagai makhluk Tuhan dan makhluk sosial. Sebagai makhluk Tuhan ia berkewajiban untuk beribadah kepada Allah SWT dan sebagai makhluk sosial ia memiliki multistatus diantaranya sebagai istri, ibu, anggota masyarakat, dan lain-lain, yang mengemban tanggung jawab untuk menjalani amanah berdasarkan status yang disandangnya. Setiap wanita tentu ingin segala sesuatu yang dilakukannya dapat bermanfaat bagi dirinya dan orang lain sekaligus mendatangkan pahala dari Allah SWT.
Wanita dimuliakan dengan aturan-aturan yang harus dipatuhi sesuai dengan perintah Allah SWT, aturan tersebut dijadikan pedoman untuk dapat beramal sholih dengan baik dan sempurna di hadapan Allah SWT. Aturan-aturan yang ada itu diantaranya berupa tata cara dan hukum yang biasa dikenal dengan fikih. Dalam pergaulan sehari-hari tidak jarang kita jumpai kaum hawa ini merasa kebingungan untuk melakukan suatu hal baik tata cara sampai bagaimana pandangan hukumnya dalam agama. Tidak jarang pula terdapat perbedaan pandangan mengenai ilmu fikih diantara sesama perempuan, entah karena ketidaktahuan atau bisa juga karena perbedaan mazhab. Sebagai contoh dalam kehidupan sehari-hari ada yang mengatakan bahwa wanita yang sedang haid tidak boleh memasuki masjid, namun ada yang mengatakan boleh, contoh kedua bagaimana hukum puasa Ramadan bagi wanita yang tengah hamil dan menyusui?
Berbagai jawaban seputar masalah fikih terdapat dalam buku karya Nurul Asmayani yang berjudul "perempuan bertanya, fikih menjawab". Buku yang mengulas berbagai persoalan wanita dari kacamata fikih ini ditulis dengan bahasa sederhana sehingga bisa menjadi sahabat bagi siapa saja, hal tersebut menjadi salah satu kelebihan buku ini dibandingkan beberapa buku sejenis yang menjelaskan dengan panjang lebar dan terkesan terlalu ilmiah sehingga membuat orang merasa jenuh saat membacanya. Bagi mereka yang menyukai bacaan ringan sarat manfaat dengan tema fikih tidak salah jika memiliki buku ini. Dalam buku ini kita akan menjumpai pembahasan mengenai tata-tata cara beribadah mulai dari shalat, zakat dan sedekah, sampai umrah dan haji. Tidak sekedar membahas tentang ibadah-ibadah wajib saja, berbagai persoalan seputar haid, istihadah, nifas, hukum waris, sampai persoalan rumah tangga hingga pergaulan sosial serta pembahasan mengenai berhias diri dan juga pilihan hidup seperti berkarir, lengkap bukan? Tidak hanya itu buku ini juga dilengkapi dengan kisah inspiratif, catatan kecil, dan berbagai tips praktis yang didukung oleh ilustrasi yang semakin memudahkan pembaca untuk menerapkan fikih dalam kehidupan sehari-hari. Tidak ada alasan lagi untuk malas belajar fikih, karena belajar fikih menjadi mudah dengan buku perempuan bertanya fikih menjawab, hidup adalah untuk beribadah kepada-Nya maka jadika setiap perbuatan yang kita lakukan bernilai ibadah disisi-Nya.
Judul : Perempuan Bertanya, Fikih Menjawab
Penulis : Nurul Asmayani
Penerbit : Kalil imprint
Tebal : 460 halaman
Terbit : juli 2014
ISBN : 978-602-03-0316-1
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H