Lihat ke Halaman Asli

Ritual Salah Menyambut Ramadhan

Diperbarui: 24 Juni 2015   11:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sebentar lagi kita kedatangan tamu dari Allah yang mulia. Pastinya kita sebagai orang Islam sangat bergembira menyambutnya. Namun kita tetap harus memperhatikan ketentuan-ketentuan syariat tentangnya. Tidak boleh kita melampui batas sehingga melakukan perbuatan yang bertentangan dengan subtansi Ramadhan dan menciptakan tuntutan-tuntunan baru yang tak disyariatkan.
Berikut ini beberapa kekeliruan dan kesalahan dalam menyambut bulan Ramadhan yang banyak tersebar luas di tengah-tengah masyarakat.

1. Mengkhususkan Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan
Tidaklah tepat keyakinan bahwa menjelang bulan Ramadhan adalah waktu utama untuk menziarahi kubur orang tua atau kerabat yang dikenal dengan “nyadran”. Kita boleh setiap saat melakukan ziarah kubur agar hati kita semakin lembut karena mengingat kematian; dan untuk mendoakan mereka sewaktu-waktu.Namun masalahnya adalah jika seseorang mengkhususkan ziarah kubur pada waktu tertentu seperti menjelang Ramadhan dan meyakini bahwa waktu tersebut adalah waktu utama untuk nyadran atau nyekar. Ini sungguh suatu kekeliruan karena tidak ada dasar dari ajaran Islam yang mengajarkan hal ini.
Syaikh Ibnu Baz rahimahullah pernah ditanya seputar masalah ini: "Apakah ziarah kubur pada hari-hari raya halal atau haram?"

Beliau menjawab: Hal itu tidak mengapaKapan saja boleh.Tetapimengkhususkannya pada hari raya tidak benar.Yakni apabila mempercayai bahwa ziarah pada hari raya lebih utama atau semacamnya. Adapun apabila pengkhususan dikarenakan waktu yang luang, maka tidak mengapa karena ziarah tidak ada waktu yang khusus. Boleh berziarah di malam hari atau siangnya. Pada hari-hari raya atau selainnya. Tidak ada ketentuannya. Tidak ada waktu yang khusus, karena Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wasallambersabda: "ziarahilah kuburan, karena itu dapat mengingatkan kepada kalian akhirat" dan beliau tidak menentukan waktunya. Maka setiap muslim dapat menziarahinya di setiap waktu. Di malam hari dan siangnya. Pada hari-hari raya dan lainnya. Namun tidak mengkhususkan hari tertentu dengan maksud bahwa hari itu lebih utama dari lainnya. Adapun jika mengkhususkannya karena tidak ada waktu selain itu maka tidak mengapa.

2. Padusan, Mandi Besar, atau Keramasan Menyambut Ramadhan

Tidaklah tepat amalan sebagian orang yang menyambut bulan Ramadhan dengan mandi besar atau keramasan terlebih dahulu. Amalan seperti ini juga tidak ada tuntunannya sama sekali dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Lebih parahnya lagi mandi semacam ini (yang dikenal dengan “padusan” ) ada juga yang melakukannya dengan ikhtilath campur baur laki-laki dan perempuan dalam satu tempat pemandian. Ini sungguh merupakan kesalahan yang besar karena tidak mengindahkan aturan Islam. Bagaimana mungkin Ramadhan yang penuh berkah dan rahmat disambut dengan perbuatan yang bisa mendatangkan murka Allah?!

3. Menetapkan Awal Ramadhan dengan Hisab

Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ ، لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسِبُ ,الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا

“Sesungguhnya kami adalah umat yang buta huruf. Kami tidak memakai kitabah (tulis-menulis) dan tidak pula memakai hisab (dalam penetapan bulan). Bulan itu seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 29) dan seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 30).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ibnu Bazizah mengatakan,”Madzhab ini (yang menetapkan awal Ramadhan dengan hisab) adalah madzhab batil. Syari’at telah melarang mendalami ilmu nujum (hisab) karena ilmu ini hanya sekedar perkiraan (dzon) dan bukanlah ilmu yang pasti (qoth’i) atau persangkaan kuat. Maka seandainya suatu perkara (misalnya penentuan awal Ramadhan, pen,-) hanya dikaitkan dengan ilmu hisab ini maka agama ini akan menjadi sempit karena tidak ada yang menguasai ilmu hisab ini  kecuali sedikit sekali.” (Fathul Baari, 6/156)

Disamping itu Hisab Dibangun di atas Ilmu Zhonni , Imam Al Ghazali—rahimahullah—mengklasifikasikan ilmu ke dalam empat bagian, yaitu:
a. Ilmu tauqifiy, yaitu yang berasal dari Al Qur’an dan hadits Rasulullah  shalallahu 'alaihi wasallam
b. Ilmu qath’iy (ilmu pasti), contohnya adalah matematika, seperti 1+1=2, hasilnya tidak akan pernah berubah.
c. Ilmu tajribiy (ilmu yang diperoleh dari hasil riset).
d. Ilmu zhonniy (praduga), dan salah satu contohnya adalah ilmu nujum/falak.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline