Perkembangan dunia yang membawa masyarakat ke era modern banyak memberi perubahan. Kemajuan teknologi yang disertai perkembangan ilmu pengetahuan dalam bidang sosial, politik, kedokteran serta ekonomi memiliki banyak peran dalam kehidupan masyarakat. Di era modern ini banyak bermunculan hal-hal baru yang membawa pengaruh baik pengaruh positif maupun pengaruh negatif yang dapat menimbulkan persoalan hukum yang baru pula.
Pada era modern seperti saat ini mayoritas masyarakat mementingkan gaya hidup yang semakin meningkat dengan berbagai gaya dan tren pada masa kini. Perkembangan fashion di era modern saat ini sudah semakin canggih. Masyarakat akan berusaha dengan berbagai cara untuk memperbaiki penampilan melalui tata busana maupun bentuk tubuh. Kini sudah banyak alat maupun produk yang diciptakan dengan tujuan untuk memperbaiki bahkan mempercantik tubuh sesuai dengan yang diinginkan. Hal tersebut banyak dilakukan melalui operasi plastik.
Di Indonesia sendiri istilah operasi plastik sudah bukan hal asing lagi, bahkan marak dilakukan oleh seorang muslim. Dari adanya fenomena tersebut seringkali membuat seorang muslim bingung mengenai hukum operasi plastik itu sendiri dalam perspektif Islam. Operasi plastik sebagai tindakan medis merupakan kegiatan yang masuk dalam kategori fiqih kesehatan. Dalam fiqih kesehatan sendiri banyak prosedur-prosedur baru dalam pengobatan yang belum ditentukan hukumnya pada zaman Nabi Muhammad saw. sehingga perlu diadakannya pembaharuan terkait hukum dari Tindakan-tindakan medis tersebut. Lalu bagaimana Islam menanggapi persoalan tersebut?
Operasi plastik berasal dari dua kata, yaitu "Operasi" yang artinya pembedahan dan "Plastik" yang berasal dari empat bahasa yaitu, plasein, plastiec (Bahasa Belanda), plasticos (Bahasa Latin), plastics (Bahasa Inggris), yang kesemuanya itu berarti berubah bentuk, di dalam Ilmu Kedokteran dikenal dengan plastics of surgery yang artinya pembedahan plastic. Istilah bedah plastik ini mulai digunakan dan pertama kali dipopulerkan dalam buku teks kedokteran oleh John Staige Davis melalui bukunya yang berjudul Plastic Surgery (Its Principles and Practice) pada tahun 1919. (Febriani et al., 2023).
Dalam fiqh modern, operasi plastik disebut al-Jirahah ('amaliyyah attajmiliyyah). Al-Jirahah diartikan operasi bedah yang dilakukan untuk memperbaiki penampilan suatu anggota badan yang tampak atau untuk memperbaiki fungsi dari anggota tersebut ketika anggota tubuh itu berkurang, lepas atau rusak (Aravik et al., 2018).
Operasi plastik merupakan spesialisasi operasi yang berkembang pesat yang melibatkan prosedur rekonstruksi dan estetika dan bertujuan untuk mengembalikkan fungsionalitas dan penampilan normal yang rusak karena trauma, neoplasma/tumor, jaringan yang menua, atau iatrogenesis (penyakit akibat kesalahan diagnosis maupun komplikasi) hlm 247(Souhally et al., 2022).
Sejarah mencatat awal mula operasi plastik di zaman perang dunia dilakukan pada para tentara yang mengalami luka atau cacat pada wajah atau bagian tubuhnya. Operasi ini dilakukan agar para tentara tersebut bisa kembali normal. Kemudian operasi plastik terus berkembang hingga puncaknya pada tahun 2000 an dimana orang-orang melakukan operasi plastik untuk mencegah penuaan dini dan untuk mempercantik wajah dan bentuk badan (Ulwan & Kurniawan, 2020)
Operasi plastik merupakan tindakan medis yang dilakukan bukan dalam rangka untuk menyehatkan, akan tetapi berorientasi keindahan bentuk organ. Operasi plastik merupakan suatu cara untuk merubah penampilan yang dapat diwujudkan melalui operasi memancungkan hidung, meniruskan wajah, sedot lemak, mengencangkan muka, meniruskan dagu atau pipi, dan lain sebagainya. Masyarakat pada saat ini memandang operasi plastik berorientasi hanya pada masalah kecantikan (estetik). Namun pada dasarnya ruang lingkup operasi plastik sangat luas. Lalu apa saja jenis-jenis operasi plastik itu?
Di dalam ilmu kedokteran operasi plastik dibagi menjadi tiga macam, yakni pertama operasi plastic yang dilakukan dengan tujuan memperbaiki tulang atau sel-sel yang rusak agar dapat berfungsi secara normal. Kedua operasi plastic yang dilakukan dengan tujuan untuk memperindah atau mempercantik bentuk tubuh agar lebih menarik. Ketiga operasi plastic yang dilakukan dengan tujuan untuk menggantikan salah satu anggota tubuh yang rusak akibat dari suatu kecelakaan atau penyakit. Berikut pembagian operasi plastic menurut prespektif Islam :
a. Operasi hajiyah
Operasi ini bertujuan untuk menghilangkan atau menutupi cacat bagian atau organ tubuh. Cacat bawaan dari lahir, seperti jari-jari yang saling menempel dan yang timbul karena sakit. Cacat karena kejadian yang menimpa seseorang, seperti luka dan sayatan di wajah, kulit melepuh karena terbakar dan sebagainya.