Lihat ke Halaman Asli

Unmuh Jember

Universitas Muhammadiyah Jember

Kolaborasi Pengadilan Negeri Jember dan Unmuh Jember Berikan Sosialisasi Persidangan Online di Desa Silo

Diperbarui: 18 November 2023   15:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengenalan platform Tilik Desa, yang merupakan wadah untuk melakukan layanan persidangan online (Sumber : Humas Unmuh Jember). 

 

Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember) bersinergi dengan Pengadilan Negeri Jember dalam upaya meningkatkan pelayanan hukum di wilayah pedesaan. Sebagai langkah inovatif, mereka menggelar kegiatan sosialisasi persidangan online pada Rabu (25/10/2023) lalu di Desa Silo, Kabupaten Jember.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk merealisasikan layanan online, khususnya di daerah pedesaan yang berjarak jauh dari pusat administrasi pemerintahan. Dengan adanya layanan pengadilan online, proses pengurusan persidangan menjadi lebih mudah, karena dapat diakses secara daring dari manapun dan kapanpun melalui platform bernama "Tilik Desa."

Layanan pengadilan online ini mencakup tiga jenis layanan utama, yaitu permohonan ganti nama, permohonan perubahan nama, dan gugatan sederhana prodeo. Hal ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah terpencil, dalam mengakses sistem peradilan.

Kegiatan sosialisasi ini juga merupakan implementasi dari Mata Kuliah Wajib Kurikulum (WKWK) di Universitas Muhammadiyah Jember. Tim MKWK di Universitas Muhammadiyah Jember digawangi  oleh Dr. Lady Agustina, M.Pd, Dr. Emy Kholifah, M.Pd, Dr. Haris Hermawan, MM, Wiwik Suharso, S.kom, M.Kom, dan Syahrul Mubaroq, M.Pd.

Persidangan ini melibatkan mahasiswa semester satu Fakultas Hukum Unmuh Jember, yang dibimbing oleh para dosen, antara lain Ahmad Suryono, S.H., M.H., Lutfian Ubaidillah S.H., M.H., dan Dr. Lady Agustina M.Pd. Melibatkan mahasiswa dalam kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengalaman praktis dan pemahaman mendalam mengenai proses persidangan.

 

Dr. Lady Agustina M.Pd. saat mengisi acara sosialisasi persidangan online di Desa Silo (Sumber : Humas Unmuh Jember). 

Perpaduan antara kemajuan teknologi dan kebidangan dalam ilmu hukum ini diterapkan dan diwadahi oleh tim MKWK Universitas Muhammadiyah Jember untuk mensosialisasikan program pengadilan negeri sekaligus menjadi media pembelajaran untuk mahasiswa semester satu Fakultas Hukum Unmuh Jember.

Harapannya, melalui kegiatan sosialisasi ini, bukan hanya memudahkan pengurusan persidangan dari desa-desa yang relatif jauh dari tempat administratif, tetapi juga dapat membantu Pengadilan Negeri Jember dalam memberikan layanan hukum yang lebih efisien dan inklusif kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Jember. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi pendidikan dan lembaga peradilan lainnya untuk terus mengembangkan pelayanan hukum berbasis teknologi di era digital ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline