Temukan bagaimana Badan Bank Tanah mengubah kehidupan masyarakat pedesaan dan mengurangi kesenjangan sosial -ekonomi di Indonesia. Apakah berhasil?
Sobat kompasiana, mohon luangkan waktu sejenak untuk kita bicara tentang Badan Bank Tanah.
Pemerintah telah resmi membentuk Badan Bank Tanah berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Merupakan badan khusus untuk mengelola tanah dan kekayaannya.
Aset Bank Tanah saat ini masih berasal dari tanah penetapan pemerintah. Sumbernya bisa dari tanah bekas hak, kawasan, dan tanah terlantar, pelepasan reklamasi, tanah bekas tambang, tanah yang terkena kebijakan tata ruang, maupun tanah yang tidak ada penguasaan di atasnya.
Salah satu aset Bank Tanah di Jember -Jawa Timur, seluas 5,29 Ha.
Kawasan Tambak Budidaya air tawar- potensi pengembangan:
Industri pengelolaan ikan, Perkebunan, Sarana mendukung lain dan Tambak Budidaya ikan air tawar.
---
Fungsi utama Bank Tanah antara lain, merencanakan ketersediaan tanah untuk kepentingan umum, sosial, pembangunan ekonomi, konsolidasi lahan, serta reforma agraria dan keadilan pertanian