Pepatah mengatakan mulutmu harimaumu, di saat berbicara untuk menyampaikan pendapat hendaklah mengerti bagaimana caranya agar pesan itu tersampaikan.
Jangan sampai membuat kegaduhan atau bahkan bisa mempersoalkan sesuatu hanya karena komunikasi tidak berjalan dengan lancar (kesalahpahaman). Baru saja tanggal 1 Juni 2022 lalu Indonesia memperingati hari lahirnya Pancasila, kembali publik dihebohkan oleh sebuah pernyataan agama rendang rawan menimbulkan perselisihan.
Pernyataan tersebut berasal dari Gus Miftah ketika beliau mencoba memberi penjelasan tentang rendang babi. Beliau menyertakan rendang dengan hidangan restoran padang Babiambo, restoran produk makanan babi. (Sumut Suara.com 24/06/2022) Sepengetahuan saya warga Minang termasuk Muslim beragama berpegang teguh pada keislaman. Kehidupannya saja sudah jelas terlihat sangat agamis dengan lahirnya tokoh-tokoh ulama besar dari tanah Minang.
Menurut ahli sejarah Sumatera lebih dulu menjadi pusat masuknya Islam. Maka, sepantasnya masyarakat lain memandang bahwa Minang memegang prinsip keagamaan sangat kental. Apalagi hanya urusan sesepele makanan, sudah pasti terjamin legalitas hukum halalnya. Alangkah baiknya kita jangan terlalu mudah terpengaruh oleh hal yang belum dipastikan kebenarannya.
Pendapat dari Gus Miftah tersebut mendatangkan banyak pendapat kontra terutama dari pendakwah Minang yang tidak terima dengan pernyataan beliau.
Dilansir dari kanal Youtube Tazkiyah Media Ustaz Jel Fathullah menjelaskan ini bukan perkara rendang yang memiliki agama tetapi sudah menyangkut soal restoran penjualan rendang babi dengan mengusung Babiambo pada daerah Minang.
Beliau mengkhawatirkan apabila nanti masyarakat lain akan memahami bahwa ada penjualan produk haram di tanah Minang yang notabenenya termasuk wilayah masuknya Islam pertama kali. Sejak dulu Minang menjadi rumah makan paling telaten soal kehalalan makanan.
Dari paparan Ustaz Jel ini dipahami kalau tidak sembarang makanan seperti produk rendang bisa dikatakan tidak beragama. Justru rendang dalam pandangan masyarakat Minang menjadi identitas kebudayaan kuliner mereka. Lebih-lebih lagi rendang telah menjadi warisan budaya masyarakat yang dihidangkan saat hari raya tiba atau saat upacara keagamaan.
Melansir dari kanal Youtube DH Entertainment News dipublikasikan pada 18 Juni 2022 Gus Miftah memberi klarifikasi bahwa dirinya tidak berniat menghina makanan rendang sebagai produk makanan khas Padang atau Minang.
Beliau menjelaskan bahwa rendang dapat diolah menjadi makanan halal maupun haram tergantung agama pengolahnya. Semisal rendang diolah secara Islami contohnya seperti rendang jengkol, rendang sapi, dan sebagainya.