Lihat ke Halaman Asli

Umi NurBaity

Penulis serabutan

Nyoblos Bareng Corona

Diperbarui: 23 September 2020   16:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: Suaramerdeka.com

Semakin hari wabah pandemi covid semakin menggila bahkan angka kematian dan penularan tak cukup dihitung dengan jari. Ditambah lagi dengan fasilitas kesehatan yang kurang memadai. Seolah tak pernah ada grafik penurunan drastis seperti yang ada di negara-negara lainnya. Situasi inilah yang membuat masyarakat semakin khawatir akan adanya klaster baru saat pesta demokrasi berlangsung.

Dilansir dari Kompasiana.com (23/9/2020) ditulis oleh Yupiter Gulo, Jusuf Kalla mengusulkan penundaan pilkada serentak 2020 hingga vaksin Covid-19 ditemukan dan dirasakan efektivitasnya setelah proses vaksinasi massal. Ia menilai pilkada bisa ditunda hingga Juni 2021 mendatang, tanpa mengganggu kinerja pemerintahan daerah lantaran adanya Pelaksanaan Tugas kepala daerah.

Tentu hal ini menjadi perhatian publik saat ini. Ada yang sependapat dengan Jusuf Kalla jika pilkada ditunda untuk menekan penyebaran covid-19 di lingkungan desa maupun kota. Toh, pesta demokrasi bisa dilakukan tahun depan sembari menunggu adanya penurunan grafik covid-19. 

Namun, ada juga yang kurang sependapat karena pesta demokrasi tetap bisa dilakukan dengan protokol kesehatan misalnya melakukan sosial distancing, cuci tangan pakai sabun, menggunakan masker, dan lain-lain. 

Akan tetapi, tidak dapat dipungkiri pula angka pelanggaran terhadap penerapan protokol kesehatan terbilang tinggi. Hal ini dikarenakan sikap masyarakat yang kurang patuh pada peraturan yang telah ditetapkan.

Sehubungan dengan hal ini Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memutuskan bahwa pada tanggal 9 Desember 2020 akan diadakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di seluruh Indonesia. 

Sekitar 270 daerah yang terdiri dari 224 kabupaten atau sekitar 54% dari kabupaten di seluruh Indonesia, yang berjumlah 416 kabupaten. Sementara itu ada 27 kotamadya atau sekitar 38% dari 98 kabupaten di seluruh Indonesia. Ada pula 9 provinsi yang akan memilih pasangan gubernur, atau sekitar 26% dari 34 provinsi di Indonesia. (Kompasiana.com diakses pada 23/9/2020).

Dengan angka kematian tinggi, angka kluster penularan yang melonjak, dan angka pelanggaran yang masih terbilang tinggi rasanya akan mengurangi cita rasa pesta demokrasi di tahun ini. Baru pertama kalinya dalam sejarah mencatat akan adanya pesta di tengah pandemi covid-19 yang tengah menghantui.

Coba bayangkan saja saat pesta demokrasi digelar di tengah pagebluk yang semakin menggila, kira-kira apakah masyarakat aman dari ancaman covid-19?

Salam satu pena

Gembul Can




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline