Lihat ke Halaman Asli

Pengertian Sosiologi Hukum Menurut Para Ahli serta Contoh Masalah Sosiologi Hukum Secara Empiris

Diperbarui: 12 September 2024   09:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengertian sosiologi hukum menurut para ahli:

1. Max Weber
    Sosiologi hukum adalah ilmu yang mempelajari perkembangan hukum dalam masyarakat serta pengaruhnya terhadap perilaku manusia dan lembaga sosial.

Kata kunci:  Tindakan sosial, Rasionalitas, Otoritas, Hukum rasional

2. mile Durkheim
     Sosiologi hukum adalah cabang dari sosiologi yang mempelajari aturan-aturan yang mengatur kehidupan masyarakat dan bagaimana aturan tersebut berkembang sesuai dengan solidaritas sosial.

Kata kunci : kesadaran kolektif, Solidaritas sosial, Hukum represif, Hukum restitutif, Moralitas sosial

3. Roscoe Pound
     Sosiologi hukum adalah ilmu yang meneliti bagaimana hukum berfungsi sebagai alat rekayasa sosial dalam mengarahkan masyarakat menuju tujuan tertentu.

Kata kunci : Social engineering, Interests,Living law, Pragmatism, Balancing of interests

4. Eugen Ehrlich
     Sosiologi hukum menekankan bahwa hukum yang sesungguhnya hidup dan berfungsi adalah hukum yang terdapat dalam masyarakat, bukan hanya hukum yang tertulis di buku undang-undang.

Kata kunci: Hukum yang hidup (Living Law), Norma sosial, Perilaku masyarakat, Hukum negara vs. hukum sosial, Kepatuhan sosial.

5. Leon Petrazycki
     Sosiologi hukum adalah kajian tentang fenomena hukum sebagai bagian dari kehidupan sosial yang melibatkan hubungan antara norma hukum formal dan perilaku nyata dalam masyarakat.

Kata kunci : Hukum Psikologis, Hukum Intuitif, Norma Hukum Subjektif, Hukum Formal vs. Hukum Emosional, Motivasi Internal.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline