Lihat ke Halaman Asli

Umi Lasminah

warga Jakarta, Indonesia, Semesta. Manusia adalah paling mulia, paling sederhana sekaligus paling kompleks

Dasa Prasetya: Kewajiban Mensejahterakan Rakyat untuk Kader PDI Perjuangan

Diperbarui: 24 Juni 2015   00:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

PDI Perjuangan adalah satu-satunya partai yang selalu menekankan pentingnya ideologi untuk diamalkan, dilaksanakan dan diwujudkan. Oleh karena itu, PDI Perjuangan berupaya memberikan kisi-kisi, kerangka arahan bagi pelaksanaan ideologi tersebut dapat diwujudkan dalam kebijakan yang akan berdampak bagi orang banyak. Kebijakan yang berdampak bagi orang banyak terutama dibuat oleh petugas partai yang duduk di eksekutif apakah itu bupati/walikota, gubernur hingga presiden. Selama 10 tahun tidak ikut dalam pemerintahan pusat, PDI Perjuangan menerapkankebijakan Mensejahterakan Rakyat melalui petugas partai yang menjadi bupati/walikota atau gubernur. Sehingga tak heran apabila di wilayah-wilayah dimana PDI Perjuangan terdapat kadernya yang menjadi kepala daerah maka akan nampak bahwa kebijakan yang dilakukannya adalah perwujudan kepatuhan melaksanakan ideologi. Kita dapat mengingat pada majalan Tempo tahun 2010 terdapat 7 dari 10 kepada daerah yang kader PDI Perjuangan sebagai kepala daerah terbaik pilihan majalah tempo. Sesungguhnya suatu hal yang bukan luar biasa apabila PDI Perjuangan melahirkan kader-kader terbaik yang bekerja keras untuk rakyat, semua adalah karena arahan dari Platform partai yang secara inti bertujuan mewujudkan Trisakti : Kedaulatan di Bidang Politik, Berdikari secara Ekonomi dan Berkepribadian dalam Kebudayan Indonesia.....

Berikut adalah Dasa PRASETYA yang menjadi panduan bagi petugas partai eksekutif, legislatif untuk mewujudkan Kesejahteraan Rakyat...menuju INDONESIA HEBAT

DASA PRASETYA merupakan arah umum perjuangan Partai dalam menerapkan ideologi Pancasila 1 Juni 1945. Dasa Prasetya berarti sepuluh janji kesetiaan, berisi 10 (sepuluh) butir pemikiran kebangsaan mengenai usaha pemberdayaan dan pemerataan kesejahteraan Rakyat.


  1. Menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945, serta menjaga kebhinekaan bangsa.
  2. Memperkokoh kegotong-royongan Rakyat dalam memecahkan masalah bersama.
  3. Memperkuat ekonomi Rakyat melalui penataan sistem produksi, reforma agraria, pemberian proteksi, perluasan akses pasar, dan permodalan.
  4. Menyediakan pangan dan perumahan yang sehat dan layak bagi Rakyat.
  5. Membebaskan biaya berobat dan biaya pendidikan bagi Rakyat.
  6. Memberikan pelayanan umum secara pasti, cepat, dan murah.
  7. Melestarikan lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta menerapkan aturan tata ruang Secara konsisten.
  8. Mereformasi birokrasi pemerintahan dalam membangun tata pemerintahan yang baik, bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.
  9. Menegakkan prinsip-prinsip demokrasi partisipatoris dalam proses pengambilan keputusan.
  10. Menegakkan Hukum dengan menjunjung tinggi azas keadilan dan hak azasi manusia.


DASA PRASETYA ini agar dilaksanakan dan diimplementasikan dengan KONSISTEN oleh kader yang bertugas di LEGISLATIF dan EKSEKUTIF, dengan dukungan kader STRUKTURAL.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline