Lihat ke Halaman Asli

Referensi Al-Qur'an tentang Kerukunan Beragama

Diperbarui: 14 September 2016   13:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kerukunan Beragama di Indonesia

Negara dengan beragam budaya, adat, tradisi, agama serta keyakinan adalah sebuah keberkahan tersendiri bagi Indonesia. Sebab, dari keragamanan itulah tercipta keharmonian hidup. Meski bukan perkara mudah untuk tetap menjaga agar berbagai perbedaan tersebut tidak menjadi muasal permusuhan. Terlebih perbedaan agama yang memiliki tingkat sensifitas tinggi.

Logika Keberagamaan

Agama diyakini sebagai perwujudan kelemahan manusia atas Penciptanya. Manusia membutuhkan Dzat yang mampu melindungi, memberi ketenangan jiwa serta mewujudkan hajat-hajatnya. Sebagai konsekunsinya, manusia bersedia melakukan seperangkat aturan dalam konsep agama. Artinya, agama menjadi hal yang sangat pribadi. Setiap orang punya cara tersendiri untuk mempraktekkan agamanya sebagai pilihan secara merdeka.

Dalam ajaran agama, manusia dituntun untuk berperilaku baik agar mendapatkan kehidupan yang baik. Karena memang agama berperan sebagai penjaga manusia dari sifat dan sikap buruk. Keburukan yang berasal dari bawaan diri manusia, karena pengaruh keburukan orang lain hingga tipuan dari syetan. Tentu saja, peran agama akan maksimal jika manusia menjalankan ajaran agama dengan keseluruhan.

Ketika individu beragama tadi akhirnya membentuk kehidupan bersama maka kebebasan beragama menjadi bagian di dalamnya. Harus ada kesepakatan bahwa agama menjadi dasar atas kerukunan hidup. Bukan justru sebaliknya. Dan agama pun memiliki aturan tentang  sikap pemeluk agama terhadap pemeluk agama lainnya.

Dalam sejarah Islam, Rasulullah saw telah mencotohkan melalui pengukuhan perjanjian yang kemudian dikenal sebagai piagam Madinah. Dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa orang-orang Yahudi Bani Auf dan kaum Yahudi lainnya yang ada di Madinah adalah satu umat dengan orang-orang Mukmin. Satu umat yang bermakna adanya saling membantu, saling menasehati serta dilarang berbuat jahat. Juga bersama dalam rangka membangun kota Yatsrib.

Teks Piagam Madinah

Lalu, bagaimana dengan kerukunan beragama di Indonesia? Beberapa kasus kerusuhan di Indonesia yang disebabkan penistaan agama adalah kisah pilu. Semua komponen bangsa tentu tidak berharap hal tersebut terulang kembali. Kerukunan beragama harus terus dijaga. Sebab sedari awal berdirinya negara ini memang dengan keberagaman agama. Dan faktanya Indonesia bisa lahir dan diproklamasikan sebagai negara berdaulat.

Aturan Agama di Era Sosial Media

Majunya teknologi di bidang informasi dan telekomunikasi membawa perubahan besar dalam pola interkasi manusia. Bahkan tatanan nilai kehidupan ikut mengalami pergeseran. Kondisi ini tidak bisa dinilai sebagai hal yang baik atau buruk. Semua terletak di tangan manusia sebagai pengambil keputusan pemanfaatan teknologi.  

Bagi seorang muslim, tidak ada urusan kehidupannya yang tidak diatur dalam Islam. Pun dalam berinteraksi di era sosial media. Rujukannya adalah Al-Qur’an sebagai kitab suci yang tidak memiliki masa kadaluarsa sehingga mampu diterapkan di setiap zaman. Terdapat beberapa prinsip dalam Al-Qur’an yang harus dimiliki agar kerukunan beragama senantiasa terjaga.

Pertama, tidak mencela Dzat maupun unsur Tuhan. Dalam Q.S. Al-An’am ayat 108, “Dan janganlah  kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan.”

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline