Lihat ke Halaman Asli

Penerapan Segitiga Restitusi dalam Mewujudkan Budaya Positif di SMP Negeri 3 Losari

Diperbarui: 19 Januari 2023   00:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

A. Latar Belakang

Selama ini jika murid melakukan pelanggaran maka akan dihukum, entah hukuman itu dalam bentuk verbal atau fisik. Banyak guru yang belum mengetahui tentang segitiga restitusi saat menangani sebuah kasus. Dengan adanya aksi nyata ini diharapkan guru di SMP Negeri 3 Losari memahami bagaimana mencari solusi yang tepat untuk mengidentifikasi kasus dengan menerapkan segitiga restitusi sehingga murid menjadi mandiri, percaya diri, dan merdeka.

Segitiga restitusi adalah suatu proses dialog yang dijalankan oleh guru atau orang tua, agar dapat menghasilkan murid yang mandiri dan bertanggungjawab. Dalam menerapkan segitiga restitusi guru harus memposisikan dirinya pada posisi manajer, saat guru di posisi manajer aspek yang dikembangkan pada murid adalah motivasi intrinsik. Sehingga penanaman nilai-nilai kebajikan dapat tumbuh dan berkembang menjadi suatu kebiasaan positif yang akhirnya membentuk karakter murid.

Proses dialog ini terdiri dari 3 langkah yang digambarkan pada ketiga sisi segitiga restitusi. Sisi pertama Menstabilkan  Identitas  dengan mengajukan pertanyaan " Membuat kesalahan merupakan sesuatau yang wajar ".  Sisi yang kedua Validasi Tindakan yang Salah biasanya dengan mengajukan pertanyaan " Kamu bisa saja bertindak lebih gegabah lagi dari ini". Sisi yang ketiga Menanyakan Keyakinan dengan mengajukan pertanyaan " Nilai-nilai apa yang telah kita sepakati". Pada saat menjalankan segi tiga restitusi dengan menggunakan pertanyaan-pertanyaan bermakna diharapkan murid menjadi lebih kuat secara pribadi dan membuka wawasan murid agar dapat menyelesaikan permasalahannya sendiri.

Dalam menerapkan segitiga restitusi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu: 1) perilaku yang salah perlu dikaitkan dengan nilai-nilai atau keyakinan-keyakinan yang telah disepakati. 2) Kesediaan orang yang melakukan kesalahan untuk memperbaiki masalah. 3) Pemecahan masalah sebisa mungkin relevan atau memiliki hubungan dengan masalah yang ada. 4)  Perlu adanya usaha perbaikan dari pihak yang berbuat kesalahan. 5) Perlu didedikasikan waktu dari pihak yang berbuat kesalahan, tanyakan kapan akan mulai diberlakukan usaha untuk memperbiki masalah.

B. Tujuan

1. Murid menjadi lebih kuat secara pribadi.

2. Membuka wawasan murid agar dapat menyelesaikan permasalahannya sendiri.

3. Murid semakin percaya diri, mandiri, dan merdeka.

C. Tolak Ukur

Setelah kegiatan ini selesai, maka penulis perlu mengadakan refleksi yang nantinya bisa dijadikan tolak ukur atau acuan keberhasilan dalam memperbaiki pemecahan kasus dimasa yang akan datang. Penulis juga akan melakukan perbaikan dan berusaha konsisten dalam penerapan segitiga restitusi dan mengajak rekan guru supaya menerapkan segitiga restitusi dalam menangani sebuah kasus.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline