Lihat ke Halaman Asli

umi azizah

mahasiswa

Kurikulum Merdeka Belajar di Sekolah Penggerak

Diperbarui: 7 Oktober 2024   09:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

 

Pendidikan itu salah satu faktor terpenting dalam menentukan kualitas sumber daya manusia dan kemajuan sebuah bangsa. Proses pendidikan mampu melahirkan ide-ide yang kreatif, inovatif dalam dinamika perkembangan zaman. Pengembangan kurikulum merupakan instrumen untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Kebijakan pendidikan yang benar akan tampak melalui implementasi kurikulum yang diterapkan karena "kurikulum merupakan jantung pendidikan" yang menentukan berlangsungnya Pendidikan (Munandar, 2017). Menurut UU No.20 tahun (2003) "kurikulum merupakan seperangkat rencana pembelajaran yang berkaitan dengan tujuan, isi, bahan ajar dan cara yang digunakan dan dijadikan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai sebuah tujuan pendidikan nasional".

"Di Indonesia pengimplementasian kurikulum telah mengalami berbagai perubahan dan penyempurnaan yaitu tahun 1947, tahun 1964, tahun 1968, tahun 1973, tahun 1975, tahun 1984, tahun 1994, tahun 1997 (revisi kurikulum 1994), tahun 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi), dan kurikulum 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan), dan pada tahun 2013 pemerintah melalui kementerian pendidikan nasional mengganti kembali menjadi kurikulum 2013 (Kurtilas) dan pada tahun 2018 terjadi revisi menjadi Kurtilas Revisi" (Ulinniam et al., 2021). Pada saat ini hadirlah sebuah kurikulum baru yaitu kurikulum merdeka. Di mana kurikulum merdeka dimaknai sebagai desain pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar dengan tenang, santai, menyenangkan, bebas stres dan bebas tekanan, untuk menunjukkan bakat alaminya. Merdeka belajar berfokus pada kebebasan dan pemikiran kreatif. Salah satu program yang dipaparkan oleh Kemendikbud dalam peluncuran merdeka belajar ialah dimulainya program sekolah penggerak. Program sekolah ini dirancang untuk mendukung setiap sekolah dalam menciptakan generasi pembelajar sepanjang hayat yang berkepribadian sebagai siswa pelajar Pancasila. Untuk keberhasilan semua itu dibutuhkan peran seorang guru. Di mana sejalan dengan pendapat (Ainia, 2020) "Guru sebagai subjek utama yang berperan diharapkan mampu menjadi penggerak untuk mengambil tindakan yang memberikan hal-hal positif kepada peserta didik". Dengan adanya kurikulum merdeka merupakan penataan ulang dalam sistem pendidikan nasional di Indonesia yang mana (Yamin & Syahrir, 2020) "mengemukakan bahwa pernyataan tersebut dalam rangka menyongsong perubahan dan kemajuan bangsa agar dapat menyesuaikan perubahan zaman". Begitu juga apa yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan Nadiem Makarim bahwa "reformasi pendidikan tidak bisa dilakukan semata-mata menggunakan administrasi approach, melainkan harus melakukan culture transformation" (Satriawan et al., 2021). Sejalan juga dengan pendapat bahwa "konsep merdeka belajar ini kemudian dapat diterima mengingat visi misi Pendidikan Indonesia kedepan demi terciptanya manusia yang berkualitas dan mampu bersaing di berbagai bidang kehidupan" (Sibagariang et al., 2021). Dengan adanya kurikulum merdeka diharapkan siswa dapat berkembang sesuai potensi dan kemampuan yang dimiliki karena dengan kurikulum merdeka mendapatkan pembelajaran yang kritis, berkualitas, ekspresif, aplikatif, variative dan progresif. "Serta adanya perubahan kurikulum baru ini diperlukan kerjasama, komitmen yang kuat, kesungguhan dan implementasi nyata dari semua pihak, sehingga profil pelajar pancasila dapat tertanam pada peserta didik" (Fetra Bonita Sari, Risda Amini, 2020).

Program Sekolah Mengemudi merupakan upaya mewujudkan visi pendidikan Indonesia dengan mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui penciptaan peserta didik yang berpancasila. Fokus program sekolah penggerak yaitu pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru). Program sekolah penggerak merupakan evolusi dari program pengembangan sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akan mempercepat sekolah negeri/swasta di seluruh sekolah untuk bergulir beberapa jenjang lebih tinggi. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara bertingkat dan terintegrasi dengan wilayah seluruh sekolah yang ada di Indonesia menerapkan program sekolah penggerak.

kurikulum merdeka

Mendikbud ristek Nadiem Anwar Makarim resmi meluncurkan nama baru dari kurikulum prototipe yang diberi nama kurikulum merdeka. Kurikulum merdeka dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih luwes serta berpusat pada materi mendasar serta mengembangkan keunikan dan kemampuan siswa. "Kemendikbud menyatakan ada 4 gagasan perubahan yang menunjang dengan adanya merdeka belajar program itu berhubungan dengan Ujian Berstandar Nasional (USBN),Ujian Nasional (UN),Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi" (Mustagfiroh, 2020)(Saleh, 2020)(Marisa, 2021). Kurikulum yang berdiri sendiri dirancang untuk mendukung pemulihan pembelajaran dari pandemi COVID-19. Keleluasaan belajar bagi guru ataupun siswalah yang ditekankan dalam merdeka belajar. "Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mendefinisikan merdeka belajar sebagai sebuah proses pembelajaran yang memberikan keleluasaan dan wewenang kepada setiap institusi pendidikan agar terbebas dari administrasi yang berbelit". "Asumsi utama merdeka belajar adalah pemberian kepercayaan kepada guru sehingga guru merasa merdeka dalam melaksanakan pembelajaran" (Koesoema, 2020).suasana belajar lebih nyaman, guru dan murid bisa lebih santai berdiskusi, belajarbisa di luar kelas yang tidak hanya mendengarkan penjelasan guru,tapi lebih membentuk keberanian, mandiri, cerdik dalam bergaul, beradab, sopan, berkompetensi, dan tidak hanya mengandalkan sistem ranking yang menurut beberapa survei hanya meresahkan anak dan orang tua" Adapun Konsep Merdeka Belajar menurut pendapat (Sherly et al., 2020) "mengembalikan sistem pendidikan nasional kepada esensi undang-undang untuk memberikan kemerdekaan sekolah menginterpretasi kompetensi dasar kurikulum menjadi penilaian mereka". Dengan menerapkan kurikulum merdeka akan lebih relevan dan interaktif dimana pembelajaran berbasis proyek akan memberikan kesempatan luas kepada siswa untuk secara aktif menggali isu-isu yang faktual. Sekolah diberi kebebasan untuk memilih tiga pilihan dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka. Pertama, menerapkan sebagian serta prinsip kurikulum merdeka dengan tidak mengganti kurikulum sekolah yang digunakan. Kedua, menggunakan kurikulum merdeka dengan memakai sarana pembelajaran yang sudah disiapkan. Ketiga, menggunakan kurikulum merdeka dengan mengembangkan sendiri perangkat ajar. Keunggulan dari adanya kurikulum merdeka pertama, lebih sederhana dan mendalam. Karena fokus pada materi yang penting dan pengembangan kompetensi peserta didik pada pasenya. Kedua, lebih merdeka dimana peserta didik tidak ada program peminatan di SMA. Guru mengajar sesuai dengan kemampuan dan tingkat perkembangan siswa. Untuk mengembangkan kurikulum dan pembelajaran sesuai karakteristiknya sekolah mempunyai kekuatan.

Adapun Faktor Internal

  • kepala sekolah yang mempunyai nilai juang yang tinggi untuk memajukan sekolah. Kepala sekolah harus mampu membimbing, mengarahkan, dan menginspirasi semua elemen sekolah untuk mau bergerak menuju kearah Pendidikan lebih baik agar dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas. Sekolah penggerak bukan berarti sekolah besar dengan sarana prasarana yang lengkap namun sekolah penggerak merupakan sekolah yang dipimpin oleh seorang kepala sekolah yang telah lulus pelatihan sekolah penggerak dan tentunya kepala sekolah tersebut mau melakukan perubahan di bidang pendidikan. Di bawah kepemimpinan kepala sekolah yang baik sekolah kecil akan menjadi maju, bahkan sekolah yang peneliti kunjungi boleh dikatakan sekolah yang kecil dengan sarana dan prasarana terbatas dan tidak mempunyai lahan yang luas bahkan perpustakaan pun tidak ada tetapi sekolah tersebut mampu menjadi agen perubahan yang tentunya memacu orang tua untuk menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah tersebut.
  • Selain kepala sekolah, guru di sekolah penggerak juga merupakan faktor yang penting dalam keberhasilan penerapan kurikulum merdeka di sekolah penggerak guru harus mampu menjadi tutor, fasilitator, dan pemberi inspirasi bagi anak didiknya sehingga bisa memotivasi peserta didik menjadi siswa yang aktif, kreatif dan inovatif. (Savitri, 2020)(Mulyasa, 2021). "Konsep kebijakan merdeka belajar ialah guru sebagai tenaga pendidik mampu menciptakan suasana belajar yang nyaman dan mampu membangkitkan semangat belajar agar siswa tidak merasa terbebani oleh materi disampaikan guru" (Yusuf & Arfiansyah, 2021).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline