Lihat ke Halaman Asli

Mahasiswa

mahasiswa

Rizal Ramli Kritik Jokowi: BPJS Kesehatan Tak Perlu Naik, Jika Ada Hati untuk Rakyat!

Diperbarui: 20 Mei 2020   02:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Namalo News

 

"Selasa (5/5/2020)" Pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan, di mana keputusan tersebut diambil saat pandemi Covid-19 yang terus meningkat. Adapun kenaikan tersebut iuran tersebut diatur dalam perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, kenaikan iuran ini demi menjaga keberlanjutan operasional BPJS Kesehatan. Sesuai dengan apa yang sudah diterbitkan, dengan tujuan untuk menjaga keberlanjutan dari BPJS Kesehatan

Kenaikan iuran berlaku bagi peserta mandiri yang terdiri dari Peserta Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja . Berikut rincian kenaikan iuran untuk peserta mandiri kelas I, II, dan III. Kelas I : Kelas I: Iuran peserta mandiri kelas I yang saat ini Rp.80.000 naik menjadi Rp 150.000, Kelas II: Iuran peserta mandiri kelas II dari saat ini Rp 51.000 naik menjadi Rp 100.000, dan Kelas III: Iuran peserta mandiri kelas III dari saat ini Rp 25.500 naik menjadi Rp 42.000. Walaupun untuk peserta Kelas III, pemerintah masih mensubsidi sebagian.

Dengan adanya kenaikan Iuran, Mantan menteri koordinator (Menko) Perekonomian Rizal Ramli angkat bicara melalui cuitan Twitternya pada tanggal 15 mei 2020. Mantan menko  menilai, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebenarnya tak perlu dilakukan. Kalau pun negara mengalami defisit dalam pembiayaan, menurutnya ada pilihan mudah yang bisa dilakukan oleh Presiden jokowi.

"Pak @jokowi sebetulnya punya pilihan mudah: Batalkan program Kartu Prakerja Rp 20 Triliun. Termasuk setoran abal-abal dan KKN provider online (Rp5,6 Trilliun). Gunakan untuk menyelesaikan masalah BPJS Kesehatan, sehingga tarif tidak perlu naik. Gitu aja ribet, yang penting ada hati untuk rakyat!" tulis Rizal melalui akun twitternya. (15 mei 2020).

sumber: twitter @RamliRizal

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan,  hingga Februari 2020 BPJS Kesehatan masih mengalami defisit Rp 15,5 triliun.



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline