Lihat ke Halaman Asli

Ada Pemilihan Langsung RT dan RW; Bagaimana dengan Proses Pemilihan Lurah dan Camat Simak!

Diperbarui: 28 November 2024   14:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Sebagai warga kota Jakarta sudah jelas dan pasti dalam masa hidupnya pernah mengalami pemilihan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW)

Fungsinya sebagai wakil pemerintahan yang paling dekat dengan kita sudah tentu kita sering berinteraksi dengan pak RT dan bu RW bukan?

Contoh saja seperti pembagian bantuan sosial yakni program presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan namun dalam pelaksanaannya tidak akan berjalan lancar tanpa data dari RT loh sobat IDN

Lalu sampai pemilihan Presiden pun yang mengurusi anggota Panitia Pemungut Suara (PPS) dan juga lokasi Tempat Pemungutan Suara adalah RT

Kilas balik dari pemilihan RT dan RW yang dipilih secara langsung oleh masyarakat setiap 5 tahun sekali

Lurah, Camat dan Walikota di Jakarta sebagai daerah khusus memiliki sedikit perbedaan dimana mereka tidak dipilih langsung oleh masyarakat melainkan melalui lelang jabatan 

Masyarakat penasaran bagaimana si A, si B bisa jadi lurah, camat dan walikota berawal dari karirnya di bidang pemerintahan 

Biasanya adalah jebolan Institut Pemerintahan Dalam Negeri setelah itu menjadi pegawai negeri di bawah kementerian dalam negeri

Di Jakarta sendiri Lurah, Camat dan Walikota diangkat sesuai meritokrasi yaitu melalui proses tes dan lelang jabatan terbuka.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline