Lihat ke Halaman Asli

Rumah Sehat Baznas Istiqlal: Syarat-Syarat Menjadi Anggota

Diperbarui: 26 November 2024   12:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Logo baznas

Kebutuhan akan akses kesehatan adalah hak setiap individu tidak terkecuali masyarakat dengan ekonomi rendah, namun karena keterbatasan biaya seringkali mereka lebih mementingkan pasokan makanan ketimbang berobat ke rumah sakit.

Badan amil zakat nasional atau yang biasa dikenal Baznas menyadari hal ini dengan mendirikan sebuah fasilitas kesehatan yang diperuntukan untuk masyarakat dhuafa yang disebut rumah sehat baznas

Pada prinsipnya Rumah Sehat Baznas mengedepankan pelayanan kesehatan secara terpadu kepada seluruh masyarakat yang berhak menerima pelayanan kesehatan secara gratis termasuk pelayanan kesehatan di daerah bencana yang meliputi aspek kuratif, preventif, rehabilitatif, promotif dan advokatif.

Layanan Dalam Gedung (Kuratif)
Pelayanan Penunjang Medis:

  • Poli Umum

  • IGD

  • Operasi Minor

  • Poli Psikologi

  • Poli Spesialis

  • Poli Gigi

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline