Hukum, Hukum dan Hukuman yang senantiasa menghantuinya.
hukum terasa tajam dan bisu bagi mereka yan tak
berdaya.
Membuat Hukum hadir sebagai suatu yang meyeramkan.
Peradilan hanya menjadi transaksi bagi mereka yang
beruang.
Perosese legislasipun serat akan pasal titipan.
Rakyatlah menjadi korban dari ke adilan yang berbayar.
Pasal - pasal di pelintir demi kepentingan sang penguasa.
Membuat rakyat tersungkur mencari sumber keadilan.
Apakah keadilan masih ada?, atau hanya ilusi belaka ?