Lihat ke Halaman Asli

Umar Faruq

Hukum Tata Negara

Hukum Luluh terhadap Penguasa

Diperbarui: 11 Maret 2021   08:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Puisi. Sumber ilustrasi: PEXELS/icon0.com

Titah hukum menjadi ada bersama dengan kesetaraan
Titah penguasa menjadi kebenaran mutlak seperti perintah Tuhan yang harus dilaksanakan
Jubah besi menjadi sulit di untuk tersentuh hukum
Seorang Presiden ber Mahkota raja sebagai simbol kekebalan hukum kepadanya
Karena falsafah hukum dibuat hadir untuk mereka di perintah bukan untuk yang memerintah

Presiden menjelma menjadi raja suci yang harus Amini setiap keputusanya
Pengingkaran hukum dianggap ketidak sengajaan
Tapi sebaliknya apabila rakyat jelata yang melakukan pengingkaran terhadap hukum
Hukum  menjelma robot dengan tak mengenal ketidak sengajaan
Apakah memang seperti itu hukum terhadap penguasa.???
 
Penguasa tak tahu apa itu Hukum
Menurut penguasa hukum itu hadir  ini untuk mengikat  rakyat jelata 
Rakyat tak diikat pun mati tak berdaya.
Karena Rakyat haus setetes kesetaraan hukum yang katanya setara kepada siapapun

Peraturan demi peraturan ditumpuk seperti kertas     berstempel untuk rakyat
Tumpukan peraturan tak berguna karena penegakan hukumnya hanya ikut selera penguasa
Siapa yang mau di tangkap dan siapa yang kebal dalam penegakan hukum

Hukum sejati sejatinya memandang semua orang setara, dari Presiden sampai rakyat semuanya setara
Bahkan seharusnya apabila rakyat melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap hukum  negara berhak hadir memberi maaf sebagai bentuk pertanggungjawaban negara terhadap warganya




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline