Lihat ke Halaman Asli

Umar Faruq

Hukum Tata Negara

Hubungan Hukum Tata Negara dengan Cabang Ilmu Hukum Lainnya

Diperbarui: 10 Maret 2021   20:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Suatu disiplin ilmu pengetahuan tentunya tidak akan mampu berdiri sendiri tanpa ada ada hubungan dengan disiplin ilmu pengetahuan lain termasuk dalam hal hukum khususnya yang sangat luas dalam relasinya dengan hubungan dengan hukum yang lainnya.

Hukum tata negara sangat erat kaitannya dengan hukum yang lainnya. Seperti hukum pidana hukum perdata dan Hukum Administrasi negara dan hukum yang lainya. Kerena yang di pelajari Hukum tata cakupannya sangat luas  berkaitan dengan struktur dan kewenangan kepada lembaga- lembaga yang ada di Indonesia baik itu Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Sebutlah misalnya eksekutif yang terdiri dari Presiden jaran Mentri dan meliputi pejabat Daerah Begitu pun Legislatif ada MPR, DPR dan DPD. Dalam Hal  Yudikatif ada Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung serta peradilan

Adapun Hubungan Hukum Tata Negara dengan Ilmu hukum lainya. Misalnya contoh hubungan negara dengan ilmu negara. Hukum tata negara yang mempelajari  objek negara tertentu misalnya hukum Tata Negara di Indonesia sedang ilmu negara adalah adanya jenis susunan ilmu dalam terkait teori dan konsep kenegaraan secara umum. Jika dilihat dua di siplin ilmu perbedaan terkait objeknya. Tapi keduanya memiliki hubungan karena sama- sama membahas negara.

Hubungan Tata negara dengan Hukum Administrasi Negara. Dimana dalam hukum tata mempelajari kewenangan lembaga negara, sedangkan Hukum administrasi negara bagaimana mengimplementasikan kewenangan tersebut. Untuk memahami bagaimana melihat kewenangan struktur lembaga negara. Pendapat tokoh Hukum Tata Negara mempelajari negara dalam keadaan diam sedangkan administrasi mempelajari negara dalam keadaan bergerak.

Hubungan Tata Negara dengan hukum Hukum internasional meskipun ada beberapa yang membedakan antara Hukum Hukum Tata negara dengan hukum Internasional.namun keterlibatan diplomasi pemerintah keluar Negari dalam hal ini diwakili oleh eksekutif kementerian dalam negara  yang merupakan kajian Dari Hukum Tata Negara dapat mempengaruhi  kebijakan  dalam negeri.

Hubungan antara Hukum Tata Negara dengan ilmu politik misalnya. Jika Hukum Tata Negara mempelajari  struktur dan kewenangan yang ada dalam suatu negara dalam aspek hukum. Sama  halnya dengan Ilmu politik namun  dalam konteks  politik .

Demikianlah penjelasan terkait hubungan Hukum Tata Negara dengan ilmu pengetahuan lainnya bahwa pada intinya hukum tata negara memiliki hubungan dengan ilmu pengetahuan lain sebagaimana yang di sampaikan di atas bahwa hukum tata negara tidak terlepas dengan hukum yang lainnya




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline