Lihat ke Halaman Asli

UM Bengkulu

humas Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Sosialisasi Zakat oleh Tim Dosen FEBI UMB Disambut Antusias Warga Desa

Diperbarui: 10 September 2022   10:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

UM Bengkulu

Sebanyak 80 orang peserta dari dua desa di Kabupaten Bengkulu Utara yaitu, Desa Padang Jaya dan Desa Giri Mulya antusias mengikuti kegiatan sosialisasi zakat yang dilaksanakan oleh Tim dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEBI) Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) yang tergabung dalam DPL KKN, jum'at (9/10/2022) bertempat di kantor desa padang jaya dan masjid al-mujahidin giri mulya.

DPL KKN kelompok 73 dan 74 Marini, S. E.,M.E.K saat dihubungi humas UMB mengatakan sosialisasi zakat ini adalah bagian dari kegiatan Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM) dan KKN dengan mengikuti beberapa dosen FEBI yang terdiri dari Amir Mukadar, S. E.,M.E.Sy, Dharma Setiawan, S. E.,M.E.Sy, Hesti Setiorini, S. Akt., M. Aku dan Yulius Wahyu Setia di, S. E.,M.M.

"PKM dengan mengambil tema Sosialisai Zakat Bagi Perangkat Desa dan Pelaku Usaha ini merupakan kerjasama antara DPL dan Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Bengkulu tahun 2022 yang saat ini sedang berada di lapangan dalam melaksanakan KKN," jelasnya.

Dalam paparan materinya tim dosen FEBI mengatakan bahwa zakat mal atau harta termasuk zakat profesi diharapkan masyarakat dapat mengambil intisari dan lebih paham bagaimana penghitungan dalam pembayaran zakat. Bahwa pembayaran zakat bukan saja diwajibkan bagi masyarakat yang mempunyai penghasilan tetap akan tetapi juga diwajibkan bagi seluruh umat muslim yang beriman. Karena didalamnya juga termasuk zakat pertanian, peternakan, perdagangan , emas , perak , bahkan zakat barang temuan .

"Alhamdulillah dalam sesi tanya jawab, para peserta antusias bertanya, baik yang berasal dari perangkat desa maupun pelaku usaha bahkan masyarakat umum," katanya

Pada akhirnya kegiatan PKM yang dilaksanakan oleh DPL KKN ini diharapkan dapat berkelanjutan, tidak hanya sebatas ketika mahasiswa melaksanakan KKN akan tetapi di harapkan dapat berkelanjutan pada kegiatan kegiatan serupa dengan materi serta kebutuhan masyarakat yang berbeda. (humas)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline