Jakarta - Dalam beberapa minggu belakangan ini seluruh warga Indonesia terutama yang berusia di bawah 32 tahun di sibuk kan dengan pendaftaran CPNS yang menerima kuota yang sangat banyak pada tahun ini. PNS sendiri merupakan idaman dan impian bagi sebagian orang terutama mertua.
Banyak orang ingin sekali menjadi PNS karena kelangsungan hidup yang sudah pasti dijamin oleh negara.
Akan tetapi, perlu diketahui apa saja keuntungan menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil). Menjadi seorang PNS sangat berbeda jauh dengan pengusaha yang bergantungan pada penghasilan penjualan , sedangkan PNS sendiri ketakutan terhadap penghasilan perbulan sudah tidak di khawatir kan lagi , setiap bulan mau tidak mau uang masuk dengan sendirinya ke Rekening.
Surat SK PNS merupakan salah satu syarat dapat meminjamkan uangkan di bank , hal tersebut membuat PNS semakin di elu elu oleh mertua , dengan memiliki SK untuk meminjamkan uang tak jarang kita melihat PNS banyak membangun rumah , membeli mobil , tanah dll dengan memanfaatkan SK PNS tersebut.
Dan kemudahan lainnya menjadi PNS yaitu dapat melanjutkan study kembali dengan syarat mendapat kan izin dari atasan yang minimal berpangkat eselon 2.
Dan waktu kerja yang hanya 5 hari dalam seminggu berbeda jauh dengan pekerja swasta yang tetap bekerja sampai hari minggu , Jam masuk dan pulang kerja seorang PNS pun terbilang lebih teratur dan cepat sehingga memudahkan untuk membuka usaha sampingan di tempat lain atau rumah.
Dari beberapa keuntungan menjadi PNS tersebut, tidak mustahil menjadi seorang PNS adalah pekerjaan yang sangat diidam-idamkan setiap orang bahkan mertua kita.
Itulah sebagian keuntungan menjadi seorang PNS yang menjadi Idaman semua orang.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H