Lihat ke Halaman Asli

“Air Force One” Indonesia, Perlukah???

Diperbarui: 25 Juni 2015   23:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

[caption id="attachment_150190" align="aligncenter" width="629" caption="Google"][/caption]

Mengenal Boeing Jet 2

Boeing Business Jet 2 merupakan pesawat yang dipesan Indonesia sebagai pesawat kepresidenan. Perjanjian jual beli pesawat ini dilakukan sejak 27 Desember 2010, dan akan mulai digunakan rencanananya 2013. Tentunya tidak seperti Air Force One nya USA yang terkenal di seluruh dunia itu. Tapi fasilitas pesawat ini sudah cukup mewah dan canggih, dan harganya pun mahal untuk ukuran negara Indonesia.

Pesawat ini memiliki kamar tidur utama, sebuah kamar mandi dengan shower, ruang konferensi, ruang makan, dan tempat tinggal. Kapasitas penumpang adalah 76 orang. Boeing Business Jet merupakan kerja sama 50%-50% antara Boeing Commercial Airplanes dan General Electric. Kemampuan pesawat adalah terbang non stop dari New York ke London, Moskow atau Dubai, di desain tingkat kebisingan dan emisi lebih rendah dari varian Boeing 737.

[caption id="attachment_150191" align="aligncenter" width="544" caption="ilustrasi - google.com"][/caption]

Efisiensi, Prestige, atau Hedonisme??

Seperti yang kita tahu, seorang kepala negara pasti seringmelakukan kunjungan dalam negeri dan luar negeri dalam menjalankan pemerintahannya, termasuk Presiden Indonesia. Indonesia memiliki wilayah yang terbentang dari Sabang sampai Merauke yang idealnya perlu dikunjungi untuk melihat dan memecahkan masalah lebih dekat. Sedangkan sebagai negara dengan prinsip bebas aktif, Presiden Indonesia juga perlu mengadakan kunjungan ke berbagai negara dalam rangka pertemuan bilateral, regional, internasional untuk diplomasi perdagangan, pertahanan , perdamaian dunia dan lain-lain.

Setiap kunjungan pasti perlu transportasi, selama ini pemerintah menggunakan jasa pesawat komersial salah satu BUMN, Garuda Indonesia. Setiap tahun rata-rata anggaran untuk transportasi atau carter Garuda adalah Rp183.935.509.935, dengan rata-rata realisasi Rp162.758.869.545. Dengan demikian, jumlah anggaran yang disediakan dalam waktu lima tahun adalah sebesar Rp919 miliar atau 91.967.754 dolar AS. (Pelita.com)

Syarat pesawat kepresidenan adalah harus memiliki kapasitas angkut pada kisaran 70 penumpang, mampu terbang tanpa berhenti selama 10 jam, dan bisa mendarat di bandara kecil. Untuk itu pilihan jatuh kepada Boeing Jet 2 (BBJ 2) dengan nomor seri 737 – 800 NG dan tidak menggunakan buatan PT. Dirgantara Indonesia (DI) karena produksi DI hanya mampu untuk jarak dekat.

Dengan membeli pesawat kepresidenan, diharapkan bisa menekan biaya perjalanan kepala negara. Pesawat Boeing Jet 2 yang kira-kira mulai dipergunakan di tahun 2013 ini dipatok seharga US $ 62 juta tapi setelah nego disepakati harga US $ 58atau sekitar 496 Miliar. Uang muka 200 Milyar sudah di setujui oleh DPR di APBN 2011.

Meskipun pertimbangan utama pembelian adalah karena alasan efisiensi tapi perlu diingat bahwa biaya tak hanya sekedar biaya awal atau pembelian saja. Tentu saja dalam hal ini diikuti kebutuhan lain seperti biaya perawatan rutin , hanggar khusus, tim khusus atau unit kerja khusus untuk mengelola dan merawat pesawat, anggaran avtur dan lain sebagainya.

Pentingkah negara memiliki pesawat kenegaraan khusus? Mari kita bandingkan dengan negara-negara lain :

1.USA punya Air Force One yang mampu menempuh 12.700 km tanpa henti dengan fasilitas lengkap sehingga sering disebut sebagai miniatur Gedung Putih. Menurut berita, dari Air Force One , Presiden USA mampu berkomunikasi dengan tentara yang ada di kapal selam, atau astronot yang sedang menjalankan misi di luar angkasa.

2.Australia, menyewa dua Boeing Business Jet sejak tahun 2002 yang di dalamnya terdapat fasilitas konferensi dan berbagai media komunikasi canggih lainnya. BBJ berbasis di Canberra dan dipeliahara Qantas Defense Service.

3.Singapura tidak memiliki pesawat khusus, pejabatnya kemanapun menggunakan pesawat komersial Singapore Airlines bersama penumpang umum.

4.Jepang, memiliki pesawat kenegaraan tapi tak hanya di gunakan pejabatnya, tapi juga kaisar dan semisal pasukan perdamaian yang akan ditugaskan ke negara tertentu.

5.Malaysia memiliki BBJ digunakan perdana menteri dan keluarga kerajaan sejak tahun 2003.

(Sumber : Viva News.com)

Dasar pembelian pesawat kepresidenan yang lain adalah pengamanan bisa lebih maksimal dan prestige. Suatu negara dianggap memiliki prestige lebih apabila memiliki pesawat kenegaraan khusus.

Banyak yang kontra dengan keputusan pembelian pesawat, ada yang bilang SBY belum punya prestasi untuk di sediakan pesawat kenegaraan khusus, ada yang berpendapat sebaiknya ditunda dulu, ada yang berpendapat hanya untuk memenuhi gaya hidup hedonisme, masalah anggaran pesawat yang lebih besar daripada anggaran kesehatan rakyat atau uang itu bisa untuk memperbaiki kehidupan rakyat miskinwajar adanya setiap kebijakan diikuti pro dan kontra, maka sebagai rakyat harapan saya adalah semoga pesawat kenegaraan itu benar-benar untuk kebutuhan dan efisiensi. Dan lagi, menurut saya pesawat ini tidak hanya untuk SBY, tapi bisa digunakan sampai presiden-presiden selanjutnya.

Dengan pesawat kenegaraan idealnya diharapkan kepala negara bisa lebih dekat dengan rakyat, lebih cepat menyelesaikan berbagai masalah, dan memperlancar diplomasi dengan luar negeri untuk kebaikan Indonesia. Jangan hanya digunakan untuk kunjungan-kunjungan yang tidak perlu dan justru memboroskan uang negara tanpa hasil signifikan atau malah digunakan pelesir tanpa tujuan jelas saja. Semoga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline