Keamanan dan ketentraman Negara bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat keamaan saja. Semua orang yang merasa berhak mendapatkan keamanan sudah seharusnya memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan dan ketentraman Negara Indonesia.
Beberapa bulan terakhir publik tanah air dikagetkan oleh serangan terorisme di tiga gereja di Surabaya. Bahkan yang paling menghebohkan yaitu tertangkapnya Terduga teroris di Universita Riau. Hal ini menimbulkan ketidak nyamanan dan saling curiga di kalangan masyarakat.
Kasus terorisme Sebenarnya bukan masalah baru bagi keamanan Indonesia. Pada tahun 2002 dan 2005 publik tanah air juga di kejutkan oleh serangan terorisme di Bali, serangan ini dikenal dengan Bom Bali I dan Nom Bali II.
Sikap sigap pemerintah dan aparat keamanan dalam menyikapi tragedi terorisme juga patut di beri apresiasi. Terutama kepada Datasemen Khusus 88 atau yang di kenal dengan Densus 88. Untuk menumpas kawanan terorisme pemerintah dan masyarakat harus saling bekerja sama. Beberapa hal berikut dapat dilakukan untuk menumpas terorisme:
Kampanye Nilai-Nilai Toleransi
Belakangan ini nilai-nilai toleransi yang berkembang di masyarakat semakin hari semakin menipis. Hal ini dikarenakan minimnya pergaulan masyarakat dengan sesamanya yang berberbeda SARA (Suku, Agama, Ras, Antargolongan). Sehingga masyarakat yang berbeda SAR akan cenderung saling mencurigai. Oleh kaena itu sudah saat nya nilai-nilai toleransi di gaungkan kembali di tengah-tengah masyarakat. kebiasaan
Menumpas Paham Radikal
Paham radikal merupakan suatu paham yang ingin mendapatkan perubahan secara drastis hingga sampai ke titik dasar. Paham radikal sangat sulit untuk di hentikan. Bahkan saat ini terdapat paham-paham radikal yang berkembang di rumah-rumah ibadah dan di kampus . Cara penyebaran paham radikal yang halus, menyebabkan paham ini dapat berkembang denagn baik di kalangan masyarakat.
Masyarakat Wajib Lapor
Masyarakat merupakan sebuah wadah tempat berkembangnya paham-paham yang sangat mudah untuk di susupi oleh sindikat terorisme. Oleh karena itu pemerintah melalui aparat keamanan memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk dapat melaporkan setiap kegiatan atau perkumpulan yang di curigai akan menyimpang dan terindikasi akan melakukan tindakan terorisme atau kejahatan.
Mengedukasi Masyarakat Tentang Bahaya Terorisme