Di dalam hubungan luar negeri atau hubungan internasional setiap negara mempunyai cara atau strategi yang berbeda-beda satu sama lainnya. Hal itu dikarenakan setiap negara mempunyai karakter yang berbeda-beda pastinya. Strategi atau taktik itulah yang kemudian sering disebut dengan istilah politik. Sedangkan politik luar negeri adalah kebijakan atau sikap negara dalam hubungan dengan negara lain dengan maksud tercapainya kepentingan nasional negara. Kebijakan itu biasanya berupa peraturan-peraturan yang melandasi sikap suatu negara untuk melakukan hubungan dengan negara lain.
Politik luar negeri juga dapat diartikan strategi, cara, atau taktik yang dipakai oleh suatu negara dalam melakukan hubungan dengan negara lain. Namun pada saat Indonesia baru saja merdeka, tepatnya tahun 1945 indonesia dihadapkan oleh kondisi dunia dengan dua kekuatan besar yaitu sekutu yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan pakta warsawa yang dipimpin oleh Uni Soviet.
Ini menjadi hal yangsangat membingungkan bagi Indonesia jika harus memilih antara dua blok tersebut. Kemudian pada saat itu muncul pertanyaan ".. tetapi mestikah kita, bangsa Indonesia yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara kita hanya harus memilih antara Pro-Uni Soviet atau pro Amerika? Apakah tidak ada pendirian lain yang harus kita ambil dalam mengejar cita-cita kita?"
Pada saat sidang Komite Nasional Indonesia Pusat pada tanggal 2 September 1948, Mohamad Hatta berpidato yang berjudul mendayung diantara dua karang. Maksudnya adalah bahwa Indonesia adalah negara baru yang diibaratkan sebagai sampan yang didayung (bergerak aktif). Sedangkan diantaranya ada dua kekuatan besar dunia yang diibaratkan karang. Indonesia berada diantara dua karang tersebut tanpa memihak kekanan maupun kekiri. Sesuai dengan pidato tersebut maka politik luar negeri Indonesia yang pas adalah politik bebas aktif.
Yang dimaksud dengan politik bebas aktif yaitu politik luar negeri yang hakikatnya bukan politik netral. Melainkan politik luar negeri yang secara bebas menentukan sikap dan kebijaksanaannya terhadap permasalahan global dan tidak mengikatkan diri pada salah satu kekuatan dunia manapun, serta berpartisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa, dan permasalahan dunia lainnya demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Politik Bebas Aktif dapat dikatakan sebagai sikap atau langkah yang dilakukan untuk tidak memihak pihak manapun dan sekuat tenaga untuk mengutamakan perdamaian serta kemerdekaan dunia atas penjajahan. Mengenai politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif, Drs. H. Mohamad Hatta dalam bukunya Politik Luar Negeri Republik Indonesia merumuskan politik luar negeri Indonesia sebagai berikut :
-Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
-Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat jika barang-barang itu tidak atau belum dapat dihasilkan sendiri.
-Meningkatkan perdamaian nasional karena hanya dengan keadaan damai Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
-Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksana cita-cita yang tersimpan di dalam Pancasila, dasar, dan falsafah negara kita.
Jadi jelas artinya bahwa tujuan bebas aktif ini adalah sikap saling menguntungkan yang ditunjukan Indonesia pada dunia luar. Dahwa dengan perdamaian semua dapat terwujud. Semua bertanggung jawab terhadap negaranya masing-masing dan bergaul secara damai.