BIOGRAFI DR.SOEPOMO
SEBAGAI TOKOH PERUMUSAN PANCASILA
Soepomo lahir pada tanggal 22 Januari 1903 di Sukoharjo, dekat Solo, sebagai putra pasangan Raden Tumenggung Wignyodipuro (Bupati Anom Inspektur Hasil Negeri Kesunanan Surakarta) dan R.A. Renak Wignyodipuro (putri Raden Tumenggung Reksowardono, Bupati Anom Sukoharjo).
Putra tertua dari sebelas bersaudara ini beruntung bisa menikmati pendidikan yang layak, dari Europeesche Lagere School (ELS) sekolah dasar bagi anak-anak Belanda (lulus 1917), lalu melanjutkan ke Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO) di Solo (lulus 1920) dengan hasil gemilang.
Soepomo melanjutkan pendidikannya di Rechtsschool (sekolah hukum), Jakarta (Batavia). Lulus 1923, Soepomo lantas diangkat menjadi pegawai negeri dan diperbantukan pada Ketua Pengadilan Negeri di Sragen, Jawa Tengah. Saat itu Soepomo mulai meneliti hukum adat di daerah Surakarta, termasuk Sragen.
Pada umur 21 tahun Soepomo mendapat tugas belajar ke Faculteit der Rechtsgeleerdheid, Universitas Leiden (12 Agustus 1924-15 Juli 1927) dan meraih gelar Meester in de Rechten (Mr) dengan predikat summa cum laude.
Soepomo meraih gelar doktor ilmu hukum (Doctor in de Rechtsgeleerdheid) dengan disertasi berjudul De Reorganisatie van het Agrarisch stelsel in het Gewest Soerakarta. Dalam masa pendidikannya, Soepomo bergabung dalam organisasi mahasiswa yang bernama Perhimpunan Indonesia.
Pulangnya ke Indonesia pada usia 24 tahun. Soepomo langsung mengabdikan hidupnya pada pekerjaan. Soepomo sempat berpindah pindah domisili mengikuti panggilan tugas, dari Sragen , Yogyakarta, Jakarta, dan Purworejo.
Peran Soepomo Dalam Perumusan Pancasila
Peran Soepomo dalam perumusan Pancasila yaitu Soepomo menambahkan konsep kemanusiaan yang adil dan beradab dalam rumusan dasar negara.
Pengaruhnya dalam perkembangan sistem hukum nasional Indonesia juga sangat signifikan.