Lihat ke Halaman Asli

UKMP UNIVERSITASJEMBER

Universitas Jember

Pergulatan Waria Pekerja Seks Komersil dalam Melawan Diskriminasi

Diperbarui: 23 Agustus 2024   06:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://keepo.me/viral/lebih-serem-daripada-ketemu-kuntilanak-pria-ini-merinding-karena-digoda-sama-waria/

Gangguan identitas gender seseorang dapat memengaruhi peran gender dengan cara yang tidak sesuai dengan peran sosial. Orang yang memiliki gangguan identitas gender ini sering kali dijumpai dengan sebutan Waria (wanita pria), dimana mereka mengubah penampilan mereka menjadi menyerupai lawan jenisnya.

Di Indonesia sendiri, para Waria (transeksual) ini memiliki sebuah organisasi yang bernama Forum Komunikasi Waria Indonesia (FKWI). Organisasi ini didirikan dengan tujuan sebagai induk organisasi bagi perkumpulan Waria-waria di seluruh Indonesia. FKWI menjadi wadah bagi para kaum waria di Indonesia untuk memperjuangkan dan mempertahankan identitas gendernya sebagai waria. Diungkapkan oleh Yulianus Rettoblaut, selaku Ketua Forum Waria Indonesia, pada survey 2008 terdapat sekitar 7 juta lebih kaum waria di Indonesia. Sementara, khusus di Jakarta sendiri ada sekitar 8.000 kaum waria.

Perilaku waria dianggap menyimpang dari sudut pandang masyarakat karena dianggap tidak sesuai dengan nilai dan standar yang berlaku di dalam masyarakat. Seperti yang diketahui bahwa standar yang dapat diterima oleh masyarakat seharusnya bisa berkesinambungan dengan nilai budaya, nilai hukum, dan agama, serta apa yang dianggap baik. Masyarakat menganggap waria sebagai sosok yang aneh, tabu, dan memalukan bagi keluarga karena  berpenampilan dan berperilaku menyimpang.

Dari hal tersebut, Waria (wanita pria) sering kali menghadapi tantangan sosial yang signifikan karena stereotipe dan diskriminasi dialami. Stereotipe gender tentu juga dirasakan oleh waria PSK. Hal ini karena  masyarakat umum percaya bahwa laki-laki adalah individu yang kuat, pemimpin perempuan, serta tegar. Sedangkan, perempuan dinilai sebagai manusia yang lemah lembut. Hal ini kemudian memunculkan persepsi dalam masyarakat bahwa laki-laki harus berpenampilan maskulin saat bekerja. Tidak boleh sebaliknya.

Hal ini membuat para waria PSK tersebut mengalami ketidakterpenuhan Hak Asasi Manusia dalam segi hak ekonomi. Seharusnya pemenuhan akan Hak Asasi Manusia harus dilakukan tanpa memandang adanya perbedaan. Namun, pada kenyataanya waria PSK hingga saat ini masih mengalami ketidakadilan HAM, terutama dalam pemenuhan dan perlindungan hak ekonomi. Hal tersebut disebabkan karena pihak negara dan masyarakat tidak memberi kesempatan  bagi para waria PSK untuk mendapat pekerjaan yang lebih layak dan dapat menjamin keberlangsungan hidupnya. Oleh karena itu, dampak yang dialami oleh waria PSK salah satunya ialah tidak terpenuhinya hak ekonomi. Hak ekonomi sendiri ialah hak dasar manusia yang harus dilindungi dan dipenuhi agar manusia terlindungi martabat dan kesejahteraannya. Dengan tidak terpenuhinya hak ekonomi bagi para waria PSK, tentu akan mengakibatkan adanya ketidaksejahteranya dalam aspek ekonomi.

Penulis: divisi infokom UKM Kependudukan Universitas Jember




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline