Lihat ke Halaman Asli

Langkah Nyata FEB UDINUS Dukung UU Pengelolaan Desa

Diperbarui: 17 Juni 2015   10:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menanggapi isu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 mengenai Pengelolaan Desa, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang mengadakan Training For Trainers (TFT) Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Manajemen Pengelolaan Keuangan Desa selama 2 hari (11-12/6). Acara yang diadakan di Ruang Olivetti Hotel @Hom Semarang ini bekerjasama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Jawa Tengah dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Jawa Timur. Peserta TFT ini berasal dari kalangan dosen, praktisi AKP (Akuntan Publik), serta konsultan pajak. Mereka mendapatkan sejumlah materi mengenai pengelolaan keuangan desa dari Dr. Ihyaul Ulum., SE., M.Si., Ak., CA. dan Yustrida Bernawati, M.Si., Ak., CMA, CA., keduanya merupakan anggota dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Jawa Timur.

Dekan FEB Udinus , Dr. Agus Prayitno mengungkapkan permasalahan yang sebenarnya dihadapi adalah minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang memahami tentang pengelolaan keuangan di perangkat desa. “Untuk itu, diperlukan bantuan dari rekan-rekan akademisi dalam mendampingi pembuatan laporan keuangan desa. Agar proses implementasi dari UU tersebut tidak terhambat hanya karena menunggu bantuan dari pemerintah pusat,” papar Agus.

Pelatihan ini untuk mempersiapkan serta melatih para rekan dari akademisi agar mengetahui bagaimana caranya menyusun recana anggaran desa sampai pada pembuatan pelaporan pembukuan keuangan desa. Sehingga nantinya para rekan akademisi dapat memberikan sosialisasi serta pendampingan pengelolaan keuangan mulai dari kecamatan hingga ke kabupaten di tiap-tiap desa.

Saat ini masih banyak desa yang belum memiliki APBDesa, karena UU mengenai desa ini masih terbilang baru. SDM yang ada di desa perlu diajarkan bagaimana menyusun rencana kerja jangka menengah, yang nantinya dijadikan modal untuk membuat APBDesa. “Selain menyusun APBDesa, diajarkan pula bagaimana membuat laporan dari pengelolaan dana yang berasal dari APBN secara transparan dan akuntabel. Selain itu pendampingan juga dibutuhkan dalam pengelolaan aset,” jelas Dr. Ihyaul Ulum., SE., M.Si., Ak., CA.

Sementara itu di hari kedua, Yustrida Bernawati, M.Si., Ak., CMA, CA. menyampaikan seputar penatausahaan keuangan desa dan implementasinya di lapangan, pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan dana pemerintah untuk desa, pengadaan barang dan jasa, serta pencegahan tindak pidana korupsi yang mungkin terjadi. (*humas)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline