Lihat ke Halaman Asli

Peran Partai Politik Dalam Pemerintah

Diperbarui: 1 April 2017   10:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Politik tidak lepas dari kekuasaan dari pemerintah karena dengan politik ini pemerintah membuat keputusan-keputusan menyangkut pemerintahan. Pemerintah tidak dapat melaksanakan roda pemerintahan tanpa memggunakan kendaraan yang namanya politik. Untuk mencapai tujuan pemerintah mau tidak mau harus menggunakan politik untuk melaksanakanya. 

Kendaraan yang di gunakan dalam politik itu dinamakan partai politik yang gunanya menampung aspirasi dari masyarakat untuk kemudian diteruskan ke sidang dewan perwalkilan rakyat kemudian hasilnya disampaikan ke pemerintah untuk dilaksanakan.

Peran partai politik dalam pemerintah berbeda satu sama lain karena perbedaan visi misi dalam suatu partai. Partai pemenang pemilu biasanya memilih untuk duduk dalam pemerintah sedangkan partai yang kalah dalam pemilihan umum biasanya memilih untuk sebagai oposisi atau tidak maauk dalam pemerintahan. Dalam suatu partai politik bisa terjadi koalisi antar partai karena memiliki visi atau tujuan yang sama, misalnya untuk memilih presiden harus terjadi koalisi untuk mencapai suara yang cukup dalam pemilu. Misalnya koalisi partai-partai islam yang mengusung calon presiden tertentu karena memiliki visi dan misi yang sama dalam pemerintah misalnya membuat pemerintah yang bebas korupsi. Atau koalusi partai nasionalis untuk mendukung calon presiden tertentu agar memenangkan pemilu agar bisa duduk dalam pemerintah. 

Untuk partai politik yang siaranya kecil bisa terjadi koalisi dengan duduk sebagai oposisi pemerintah karena tidak sejalan dengan tujuan pemerintah mereka lebih memilih sebagai oposisi. Untuk partai yang duduk dalam pemerintah bisa menentukan arah dari jalannya pemerintahan untuk mendukung program-program dari pemerintah.

Walaupun partai politik ini berbeda dalam cara berpolitik yaitu sebagai pendukung atau oposisi tetapi mereka adalah pembawa aspirasi masyarakat yang harus di lindungi hak-hakya sebagai warga negara, karena semua warga negara memiliki hak yang sama dalam pemerintah yaitu memilih atau dipilih yaitu memilih siapa calon pemimpin yang akan dipilih dan dipilih untuk duduk dalam pemerintah.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline