Irjen Ferdy Sambo sudah mengaku bahwa dia adalah otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan mengeksekusinya bersama-sama dengan RR, KM dan RE. Kita semua tahu pembunuhan berencana ancamannya adalah Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup (Pasal 340).
Lalu pertanyaannya kemudian, kapan Sambo dibawa ke pengadilan dan akankah Hakim akan menjatuhkan hukuman yang maksimal? Dan setelah itu apakah semua masalah terkait pembunuhan Brigadir J dinyatakan selesai?
Tadinya kita semua berpikir bahwa puncaknya kasus ini ketika sampai pada momentum Ferdy Sambo ditetapkan sebagai Tersangka dan Tuduhan Pelecehan Almarhum Joshua tidak terbukti.
Sayangnya setelah Sambo ditetapkan sebagai Tersangka dan mengakui perbuatannya berikut tuduhan pelecehan terhadap Putri Candrawati di Duren Tiga tidak terbukti, ternyata masih ada Drama-drama baru yang muncul lagi.
Sambo merubah Locus Delicti tuduhan pelecehan terhadap istrinya dari Duren Tiga ke Magelang. Pengacara Bharada E tiba-tiba berganti (diganti lagi oleh Bareskrim Polri). Ini apa-apaan lagi ya?
Belum lagi muncul isu santer tentang Perselingkuhan Sambo dengan seorang Polwan dan isu santer tentang dugaan Bisnis Haram yang dilakukan Sambo selama ini. Jadi sekali lagi pertanyaannya, Ujung Kasus Brigadir J ini akan sampai dimana dan beakhir kapan.
Rasanya tidak mungkin public harus mengikuti terus perkembangan kasus ini. Semua orang sudah mulai jenuh. Dan apabila perkembangan berikutnya sudah tidak sesuai dengan ekpetasi public, kemungkinan besar public menyimpulkan bahwa Polri memang tidak professional, dan setelah itu mereka masa bodoh dengan apapun hasil penyelesaian hukumnya.
Sebenarnya yang diinginkan public hanya 3 poin yaitu: Polri menyelesaikan kasus ini secara professional dan transparan, jatuhkan hukuman setimpal pada mereka yang melakukan pidana dan ketiga berikan keadilan seadil-adilnya bagi keluarga Brigadir Joshua.
Apakah sulit bagi Polri untuk memenuhi 3 tuntutan sederhana tersebut?
KONSISTENSI DAN KETEGASAN POLRI DIBUTUHKAN UNTUK MENYELESAIKAN KASUS INI